PELAJARAN
DARI PERJALANAN ISLAM
DI SILUNGKANG
Khusus Untuk Warga Silungkang
Edisi 1, Jakarta, September 1989
Penulis : Munir Taher dan Hasan St. Maharajo
Penerbit : Malowe Sapakat Jakarta
Percetakan :
Terima kasih yang terhingga kepada semua yang telah memberi bantuan sehingga karya “Pelajaran dari Perjalanan Islam di Silungkang” ini dapat diselesaikan dan dapat terbit seperti yang berada di tangan sanak saudara. Semoga amal semua sanak saudara itu akan mendapat imbalan yang berlipat ganda dari Allah, Ya Robbalalamin.
SEPATAH KATA DARI PENERBIT
Tidak secara kebetulan bila para pemuka agama Islam di Silungkang sejak tahun 1984 telah melancarkan kritik dan otokritik secara terbuka berkenaan dengan kemunduran agama Islam di Silungkang. Kritik dan otokritik itu tertuang melalui makalah alim ulama Silungkang, serta makalah KAN dalam Seminar Sehari Adat Silungkang di Jakarta pada bulan April 1986. kemudian pada tahun 1987 Sharief Sulaiman (Alm) menyampaikan laporan tentang masyarakat Silungkang di kampung dan laporan pertanggung jawaban Pengurus PKS Jakarta yang disampaikan dalam Rapat Anggota PKS tanggal 26 Juli 1987.
Kritik dan otokritik mengenai kehidupan agama di Silungkang ini adalah semacam pengalaman Mamangan orang tua kita, yaitu “Upek maiduiki, puji mambunuah” (kecaman menghidupi, puji membunuh). Tak dapat disangkal sementara orang awak tentu ada yang keberatan atau tidak dapat menerima kritikan apalagi melakukan otokritik. Pendirian sementara orang awal demikian nantinya tentu akan berubah juga, sesuai dengan panggilan zaman.
Kita dapat belajar dari perkembangan NU, yang selama ini kultur kyai juga tak dapat menerima kritik apalagi melakukan otokritik. Ternyata melalui halaqah (semacam sarasehan) selama 3 hari di bulan Juli 1989 para kyai mengakui pemahaman kitab dikalangannya hanya bersifat tekstual. Kurang mampu mengaitkan dengan persoalan nyata yang terjadi di masyarakat. Konsep mengenai ibadah mash terpaku pada qasirah (manfaat dirasakan sendiri), belum mutaaddi (manfaat untuk orang banyak (Kompas, 21 Juli 1989).
Dengan tujuan untuk dapat membangkitkan kembali kehidupan beragama di Silungkang maka Munir Taher dan Hasan St. Maharajo menuangkan kritik dan otokritik pemuka agama Silungkang itu dalam sebuah karyanya “Pelajaran Dari Perjalanan Islam di Silungkang”. Semoga dengan orang awak mengenai kritik dan otokritik tersebut akan tergugah untuk secara aktif berpartisipasi memajukan agama Islam di Silungkang.
Amin !
Jakarta, Awal Agustus 1989
Malowe Sepakat Jakarta
Pelajaran dari perjalanan islam di silugkang
Bismillahhirohmanir rohiim
Sembari mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT serta salawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, kami persembahkan tulisan karyanya “Pelajaran Dari Perjalanan Islam di Silungkang” kehariban pembaca yang arif bijaksana dan budiman. Dengan harapan semoga sumbangan tulisan ini ada faedahnya bagi kemajuan Islam di Silungkang khususnya, di Indonesia umumnya.
Kami menyadari sepenuhnya akan keterbatasan pengetahuan kami mengenai masalah yang kami ketengahkan. Menyadari keterbatasan itulah yang mendorong kami untuk belajar dan membaca sebanyak-banyaknya tentang masalah yang dibahas baik melalui buku-buku, makalah-makalah, catatan-catatan, maupun dari kenyataan-kenyataan yang hidup. Sebagai buah dari belajar dan membaca itulah, maka tulisan ini dapat kami ketengahkan seperti yang sekarang.
Kami mengisyafi ada saja kemungkinan kami keliru dalam menarik kesimpulan dari hasil belajar atau membaca itu. Dan jika hal itu terjadi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami. Untuk menghindari, atau paling sedikit guna mengurangi kemungkinan kekeliruan tersebut, maka sebelum tulisan ini masuk kepercetakan kami meminta pertimbangan kepada beberapa saudara, diantaranya Sdr-Sdr Ifkar Latif, Dra. Rusfa, H. Aziz Burhan.
Terima kasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada saudara-saudara Ifkar Latif, Dra. Rusfa dan H. Azis Burhan yang telah bersedia membaca manuskrip yang akan kami serahkan untuk dicetak. Ketiga saudara tersebut telah mengemukakan saran-saran yang berharga, yang lebih memperlengkapi isi Risalah yang kami susun ini.
Sdr. Ifkar antara lain mengemukkan beberapa hadis dan ayat Al Qur’an untuk lebih memperkuat isi risalah.
Sedang Dra. Risfa disamping mengemukkan dapat menerima pandangan-pandangan yang kami kemukakan tentang masalah mundurnya pengamalan Islam di Silungkang dan sebab-sebab mundurnya serta usaha yang ditempuh untuk menanggulangi kemunduran itu juga dapat menerima tentang perlunya meneliti sejarah keislaman di Silungkang dan membangkitkan keislamanan itu kembali sehingga memakai dunia untuk kehidupan yang lebih baik di akhirat kelak.
Dra. Rusfa menyarankan antara lain sebagai berikut :
- Menghidupkan kembali surau-surau di Silungkang dengan cara setiap surau dipimpin oleh seorang guru tetap yang akan mengajar agama kepada anak-anak, pemuda dan orang dewasa.
- Setiap anak-anak orang Silungkang baik yang tinggal di kampung maupun di rantau supaya pandai membaca Al Qur’an dengan fasih.
- Setiap orang Silungkang supaya pandai mengurus jenazah, mulai dari memandikannya, mengapani, menshalatkannya sampai menguburinya. Juga mengerti cara-cara serta doanya. Ini merupakan satu kurikulum diseluruh surau-surau yang ada di Silungkang. (Ada baiknya jika cara dan doa-doanya dicetak dan disebarkan kepada setiap keluarga untuk dipelajari dan dihafal serta dilatihkan disurau).
- Menyesuaikan adat Silungkang dengan ajaran Islam. Mana-mana yang tidak sesuai dengan ajaran Islam harus ditinggalkan agar kita hidup kita diberkati Allah. Misalnya dalam hal berpakaian. Agar setiap remaja putri dan orang dewasa berpakaian muslimat dimanapun ia berada. Hal ini harus dipimpin oleh kaum bapak kepada keluarganya masing-masing dan dikuatkan oleh keputusan Ninik Mamak dari KAN (Kerapatan Adat Nagari) dalam pelaksanaannya. Setiap remaja putri dan ibu-ibu harus memakai busana muslim dan mencerminkan seorang Islam yang baik.
- Pada akhir Dra. Rusfa mengucapkan terima kasih kepada penulis yang telah mengemukakan buah pikirannya berbentuk risalah “Pelajaran dari Perjalanan Islam di Silungkang”. Mudah-mudahan risalah ini akan menggugah para ulama, cerdik pandai, ninik mamak serta seluruh warga Silungkang.
Dra. Rusfa juga mengharapkan agar PKS (Persatuan Keluarga Silungkang) dapat membiayai pendidikan agama (misalnya biaya pada Pondok Pesantren) bagi anak Silungkang yang berbakat jadi ulama.
Bila Dra. Rusfa mengemukakan saran-sarannya agar terperinci, maka H. Azis Burhan berpendapat : untuk dapat mengembalikan citra Silungkang dibidang agama yang telah menurun itu, perlu didirikan lembaga pendidikan agama (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah dan lain-lain) di Silungkang.
Mendirikan lembaga pendidikan agama ini tidak mudah. Ia memerlukan dana, sarana/perlengkapan, tenaga, administrasi, pengajar/pendidik (guru) dan lain-lain. Menurut H. Azis Burhan rasanya di zaman sekarang ini tidak sanggup diadakan oleh masyarakat saja. Karena itu perlu ada usaha memohon kepada Departemen Agama (bagian pendidikan) di Kabupaten / Propinsi / Pusat untuk membantunya. keberhasilan usaha tersebut banyak tergantung dari cara pengurusannya oleh kita.
Bila sekolah Agama negeri di Silungkang bisa didirikan, tentu sama bebannya (termasuk biaya) menjadi tanggungan pemerintah. Paling-paling prasarannya saja yang kita sediakan, yaitu ruangan-ruangan belajarnya. Ruangan-ruangan yang telah ada sekarang dapat dipergunakan.
H. Azis Burhan juga mengimbau agar warga Silungkang yang mengaku muslim / mukmin hendaknya senantiasa memantapkan iman/islam, karena iman didada kita itu tidak tetap, tidak stabil, selalu berubah, sebagaimana sabda Nabi Muhammad : “Wah huwa yazidir way an zushi” (iman itu kadang-kadang naik, kadang-kadang menurun, kadang-kadang menebal, tempo-tempo menipis). Nabi menganjurkan kepada kita : “Jaddidu imanikum” (Baharui, baharui iman kamu itu !).
Untuk membaharui, menguatkan iman itu, dimana ada kesempatan/waktu yagn terulang baca Al Quran / Hadist Rasul, dengari/hadiri pengajian-pengajian agama dan jangan sekali-sekali dibuang percuma waktu senggang, isi dengan amal/iman, jauhi tempat-tempat maksiat.
Nabi bersabda : barang siapa yang hari ini imannya/amalnya sama saja dengan hari kemari, terkutuk hidupnya ; barang siapa yang hari ini imannya/amalannya sama saja dengan hari kemarin, tertipu hidupnya ; barang siapa yang hari imannya/amalannya lebih baik dari hari kemarin, berbahagialah hidupnya dunia dan akhirat.
Mari kita renungkan sabda Nabi/Rasulullah tersebut di atas. Demikian H. Azis Burhan. Selain daripada itu kami (penulis) risalah juga sangat mengharapkan tegur dan sapa dari pembaca yang budiman atas risalah kami yang sederhana ini, yang dimana mungkin terdapat kekeliruan/kesalahan yang tidak kami sengaja, mungkin susunan tata bahasanya yang kurang tepat, kata-kata yang janggal, yang kurang berkenan dihati. Semuanya ini karena keterbatasan kami. Semoga Allah SWT senantiasa menambah ilmu kami.
Dengan tegur dan sapa dari pembaca yang budiman, semoga dimasa mendatang dapat kami memberikan sumbangan pikiran yang lebih baik lagi bagi kemajuan Islam di negeri kita.
Mudah-mudahan tulisan ini dapat menambah koleksi kebudayaan tertulis yang telah kita mulai dan guna membantu menimbulkan sikap positif dari generasi Silungkang mendatang dan menempatkan diri dalam wawasan yang lebih luas.
Jakarta, Medan Juli 1989
Kami (Penulis)
Munir Taher & Hasan St. Maharajo
Pengaruh Ajaran Hindu di Silungkang
Sejak kapan sesungguhnya agama Islam menjadi agama orang Silungkang hingga kini tak ada yang dapat secara pasti menjawabnya. Apakah orang Silungkang telah memeluk Silungkang sejak dari tempat asal, atau baru masuk Islam setelah berdiam beberapa masa di Silungkang tak dapat diberikan jawaban yang pasti, karena tak ada peninggalan tertulis yang dapat dijadikan sandaran.
Dari buku-buku yang ditelaah dapat diketahui bahwa sebelum orang Silungkang memeluk Islam ajaran Hindu cukup berpengaruh. Menurut Ensiklopedia Nusantara1). Pengaruh Hindu berjalan hampir 15 abad di Sumatera Barat. Sisa-sisa dari ajaran Hindu tersebut pada awal abad XX masih dapat disaksikan di Silungkang. Misalnya ketika penyakit campak (cacar) menyerang Silungkang. Orang Silungkang segera menyelenggarakan upacara “tolak bola” (tolak bencana) ke Losuang (Lesung) Tuanku, yang terletak antara Silungkang dengan Pianggu. Ke Losuang Tuanku itu dengan membawa “atau-atau” (sesajen), yang diiringi dengan bunyi-bunyian.
Losuang Tuanku itu sendiri kini tak bersua lagi. Mungkin dulunya telah dibuang pekerja BOW (dpu-nya Hindia Belanda). Di bekas tempat Losuang Tuanku itu kini terpampang tanda batas Silungkang dengan Pianggu.
Malah pada tahun 1930-an, ketika penyakit campak kembali menyerang Silungkang, upacara “tolak bola” dilangsungkan di Lubuak Mato Ale (Lubuk Mata Air) yang terletak antara Lubuak Cokuang dengan Ale Manyerai (Air Berserak). Di Lubuak Mato Ale di bantai seekor kambing sebagai sesaji.
Ketika itu bukanlah satu hal yang aneh bila kita menemukan sebuah Selayan dekat tepian mandi, yang selayanya berisikan sesaji, seperti nasi putih, nasi merah, nasi kuning, malah kadangkala ada juga gambirnya. Semuanya itu adalah untuk “tolak bola”.
Dewasa ini sisa-sisa peninggalan Hindu seperti yang dikemukakan di atas tidak ditemui lagi. Malah membakar kemenyan sewaktu membaca doa pun tidak dilakukan lagi, meskipun secara formal dalam pidato masih dikatakan, “kami panggang, kamonyan lai” (kami bakar kemenyan lagi). Kemenyannya sudah tidak ada sama sekali.
Catatan kaki :
- Editor Widjiono Wasis : “Ensiklopedia Nusantara”, Penerbiat Mawar Gempita, Jakarta, 1989, h. 176.
Diambil dari buku :
Pelajaran Dari Perjalanan Islam di Silungkang
Oleh Munir Taher & Hasan St. Maharajo
Masuknya Islam di Minangkabau (Part. 04)
Tentang tak mudahnya mengetahui kapan sesungguhnya agama Islam masuk di Silungkang dapat pula diikuti keterangan Alim Ulama Silungkang yang disampaikan dalam Konferensi Antar PKS ke II di Silungkang pada bulan Juli 1984. Keterangan Islam di Silungkang antara 1970 – 1984. Sebagai alasan mengapa mereka hanya mampu menguraikan dalam periode itu saja, dikatakan; “sampai pada tahun tersebut kesanggupan jangkauan kami kebelakangnya”1)
Mengapa jangkauan Alim Ulama Silungkang hanya sampai tahun itu, tidak ada keterangan. Apakah telah dicoba menggalinya melalui penelitian (minimal baca buku atau catatan dan sebagainya). Maka sampai kesimpulan demikian, juga tak ada ceritanya. Rasanya jika telah dicoba menggalinya tentunya hasilnya akan lebih baik daripada yang telah dikemukakan dalam makalah tersebut.
Bila berpegang kepada hasil “Seminar Sejarah Masuknya Islam di Minangkabau”2) yang berlangsung di Kota Padang 23-27 Juli 1969, maka agama Islam telah masuk di Minangkabau pada abad pertama Hijriyah atau abad ke 7-8 M.
Menurut seminar diatas berat dugaan bahwa agama Islam masuk ke Minangkabau melalui bagian Timur. Pembawanya adalah para pedagang (yang sekaligus berperan sebagai mubaligh sukarela). Dari bagian Timur inilah agama Islam merayap dengan perlahan-lahan menyusupi masyarakat Minangkabau. Kemudian berkembang pula ke luar Minangkabau seperti ke Malaya, Serawak, Brunai, Sabah, Philipina, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan bagian Timur lainnya.
Kemudian pada abad ke XVI agama Islam berkembang pula dari pantai Barat Sumatera. Sejalan dengan makin ramainya lalu lintas perdagangan, maka lalu lintas penuntutan ilmu pengetahuan agama Islam juga meningkat antara Minangkabau – Aceh – Mekah dan pusat-pusat agama Islam lainnya.
Dari sini pulalah tumbuhnya pusat ilmu pengetahuan agama Islam di Ulakan (Pariaman), dengan Syekhnya yang terkenal Burhanuddin. Beliau seorang Guru dan Mubaligh. Syekh Burhanuddin sering disebut sebagai pembawa Islam yang pertama ke Minangkabau.
Murid-murid Syekh Burhanuddin berdatangan dari segenap penjuru Minangkabau. Sepulangnya dari berguru, umumnya para murid beliau mendirikan pula pusat pendidikan agama di kampung masing-masing. Keadaan ini membawa perkembangan Islam yang pesat di Minangkabau. Syekh Burhanuddin meninggal tahun 1603 M.
Bila benar apa yang disebut orang bahwa Syekh Burhanuddin pembawa Islam pertama ke Minangkabau, berarti Islam baru masuk di Minangkabau pada abad XVI dan bukan pada abad 7 – 8 M, atau abad pertama Hijriyah, seperti yang disampaikan Seminar Sejarah Masuknya Islam di Minangkabau di Kota Padang diatas.
Sementara penulis 3) (mungkin karena berpegangan kepada kesimpulan Seminar di kota Padang itu) mengemukakan bahwa waktu Raja Aditiawarman sampai di Minangkabau (abad ke XVI) terus dinikahkan. Tidak diterangkan apakah Aditiawarman dinikahkan secara Islam atau lain. Hanya disambung dengan kata-kata bahwa dalam Pemerintahan Bunda Kandung telah ada Kadhi di Padang Ganting, Makhudum di Sumanik. Tentu belum akan ada Kadhi di suatu Negara kalau negara itu belum pemerintahan Islam atau sekurang-kurangnya belum banyak penganut Islam.
Alasan penulis diatas (yang meragukan Syekh Burhanuddin sebagai pembawa Islam yang pertama ke Minangkabau) sangat lemah. Karena ia tidak bisa menunjukkan apakah ketika Aditiawarman menikah itu di Pagaruyung yang berkuasa Pemerintahan Bunda Kandung adalah pemerintah dalam Tambo.
Selanjutnya pada tahun 1803 pulang dari tanah suci 3 orang Haji, yang kemudian menjadi pelopor gerakan Paderi. Ketiga Haji tersebut : H. Miskin (Pandai Sikat), H. Abdul Rahman (Piobang) dan H. Mohd. Arif (Lintau).
Seratus tahun kemudian turun pula dari tanah suci bekas murid Syekh Amad Chatib bin Abdul Latif al Minangkabau (Ulama besar bangsa Indonesia di Mekah) 4). Mereka itulah yang membawa gerakan-gerakan baru di Minangkabau. 4 orang diantara murid Syekh Ahmad Chatib tersebut ialah :
- Syekh Muhammad Jamil Jembek. Beliaulah yang pertama-tama menyebarkan ilmu falak dan hidab di Minangkabau.
- Syekh Muhammad Tyayib dari Tanjung Sungayan. Beliau memberikan pelajaran/pendidikan agama yang berbeda dengan cara-cara lama.
- Syekh Abdullah Ahmad yang menerbitkan majalah Almunir di Padang (1911) dan mendirikan Sekolah Um Adabiyah (1912). Beliau ini pulalah yang berdasarkan petunjuk gurunya membatalkan merabittahkan guru ketika permulaan Suluk.
- Syekh Abdul Karim Amarullah. Pada tahun 1912 membantu Almunir di Padang. Melalui Almunir beliau menulis yang banyak menggegerkan orang tentang masalah Usholli, talqin mayat, berdiri ketika Maulid Nabi sampai membaca marhaban.
Keempat Syekh ini dalam Terinqat berpegang kepada Syekh Ahmad Chatib5). Meskipun Syekh Ahmad Chatib bermazhab Syafei dan semula dididik dalam alam pikiran Naqsyabandi di daerah asalnya, tetapi setelah memperdalam pengetahuan agamanya dan hukum Islam di Mekah ia sangat mengecam dan menentang praktek tariqat Naqsyabandi itu. Menurut Syekh Ahmad Chatib ke dalam tariqat Naqsyabandi telah masuk dan tidak pernah diamalkan oleh mazhab yang empat, seperti menghadirkan gambar/rupa guru dalam ingatan ketika akan memulai Suluk sebagai perantara dalam doa kepada Tuhan. Beliau mengatakan bahwa perbuatan serupa itu sama saja dengan menyembah berhala yang dilakukan oleh orang musyrik.
Karena rupa guru yang dihadirkan dan berhala-hala yang dibuat oleh manusia sama-sama tak memberikan manfaat dan mudarat kepada manusia.
Penolakan Syekh Ahmad Chatib terhadap praktek Naqsyabandi di Minangkabau diungkapkan dalam buku yang berjudul “Izhhar Zhugal Al-Kadzibin” (menjelaskan kekeliruan para pendusta). Buku tersebut ditulis oleh Ahmad Chatib untuk menjawab pertanyaan muridnya (H. Abdullah Ahmad). Buku tersebut telah sampai di Minangkabau pada tahun 1906.
Catatan Kaki :
- Alim Ulama Silungkang : “Perkembangan Islam di Silungkang” (Makalah dalam Konferensi Ke II antar PKS, Juli 1984 di Silungkang).
- Moh. Noerman : “Sejarah Kebudayaan Islam”, penerbit Pustaka Sa’adiyah, Bukittinggi, 1971, h. 138.
- Idem, h. 129.
- Ayah Syekh Akhmad Khatib ialah Abdulatif, berasal dari Koto Padang, bergelar Khatib Nagari. Sedang ibundanya bernama Ilmbak Urai, berasal dari Koto Tuo, Balai Gurah, Kecamatan Ampek Angkek, Camdung Bukittinggi.
- Drs. Akhis Nazwar : “Syekh Ahmad Jhatib, Ilmuan Islam dipermulaan abad ini”, penerbit Pustaka Panjimas, Jakarta 1983, h. 21.
Sumber :
Pelajaran Dari Perjalanan Islam di Silungkang
Oleh :
Silungkang Serambi Mekah
Diperkirakan pada akhir abad ke XVII atau awal abad ke XVIII orang Silungkang telah ada pula yang naik haji ke tanah suci. Untuk ke Jeddah melalui Ulakan. Dari Silungkang ke Ulakan berjalan kaki. Jalannya masih kecil. Belum ada kendaraan seperti sekarang. Di Ulakan mereka tunggu perahu layar yang akan membawa ke Jedah. Menunggunya bisa sebulan, dua bulan atau lebih. Selama di Ulakan tentu perdalam juga ilmu agamanya.
Setelah ada perahu yang akan membawanya, berangkatlah ke tanah suci. Di lautan bisa berbulan-bulan tergantung dari hembusan angin. Sebab itu perbekalan sampai 6 bulan. Tentu saja pada waktu-waktu tertentu dipanasi dengan api, agar rasanya jangan apak. Pendeknya untuk bisa menunaikan haji ke tanah suci benar-benar diperlukan secara fisik dan materiil.
Mungkin karena situasi perjalanan yang begitu berat maka pada umumnya orang awak yang ke tanah suci tentu bermukim disana. Bermukimnya bisa setahun, dua tahun atau lebih. Selama di tanah suci mereka pertinggi pengetahuan agamanya. Setelah mereka pulang ke Silungkang, mereka sampaikan atau kembangkan apa yang telah mereka ketahui orang awak melalui pengajian-pengajian. Berdirilah surau-surau.
Letaknya surau-surau umumnya didataran. Kecuali Surau Tenggi, yang memang agak tinggi dibandingkan dengan Surau Baru, Surau Sepan, Surau Jambak dan sebagainya.
Menurut catatan Abu Asar (melalui tulisannya “Peranan Surau Tempo Dulu Dalam Pembentukan Watak Pribadi”, yang dimuat dalam FORMES April 1989) hingga dengan Konferensi Silungkang (1939) jumlah Surau di Silungkang lebih 40 buah.
Diantara orang awak yang pulang dari tanah suci pada pertengahan abad ke XIX ialah Syekh Barau (Mohd. Saleh bin Abdullah). Beliaulah yang paling terkemuka di Silungkang menyebarkan agama.
Menurut catatan M. Salim Dt. Sinaro Chatib1) bahwa yang membuat Surau Godang Silungkang (selesai pada tahun 1870) adalah Syekh Barau ini, dengan pertolongan tonggak dan pekayuannya sebagian besar dari Pianggu dan Toruang-toruang. Dari Indudu juga ada bantuan sedikit. Sedang tukang-tukang yang mengerjakannya sepenuhnya dari Kubang 13 sampai dari bagian Alahan Panjang.
Bantuan tonggak serta pekayuan dan tenaga kerja guna dapat berdirinya Surau Godang tersebut sebagian besar berasal dari bekas-bekas murid Syekh Barau serta Syekh-Syekh lain murid Syekh Barau. Bantuan itu sebagai ucapan terima kasih yang tak terhingga dari mereka kepada guru-guru yang telah mendidiknya.
Dibawah asuhan Syekh Barau ini perjalanan Islam di Silungkang sangat pesat. Disetiap Surau di Silungkang tentu ada seorang Syekhnya yang mengajarnya. Diantara Syekh-Syekh yang ada itu, 9 orang diantaranya murid Syekh Barau. 5 orang putra Silungkang sendiri, sedang yang 4 orang itu dari luar :
- Syekh Mohd. Thaib Ongku Surau Lurah (Tanah Sirah)
- Syekh Akmad Ongku Surau Tanjung (Dalimo Tapanggang)
- Syekh Abdurrahman Ongku Surau Bulek (Dalimo Jao)
- Syekh Abdullah Ongku Surau Godang (Tanah Sirah)
- Syekh Abubakar Ongku Surau Palo (P. Rumah Nan Panjang)
Yang 4 orang itu adalah :
- Syekh Abdul Rahman Ongku Talowi
- Syekh Abdullah Ongku Lunto
- Syekh Abdullah Ongku Surau Ambacang Koto Anau
- Syekh Muhammad Ongku Kotobaru Palangki
Pada masa Syekh Barau dan murid-murid beliau mengajar tak sedikit murid-murid beliau yang datang dari luar. Ketika itu aliran Tarqat cukup kuat. Ini sesuai dengan keterangan Hamka bahwa dalam masa tahun 1840 – 1900 ada kecenderungan di Minangkabau kepada Thasawuf. Di beberapa nagari guru-guru Tariqat mendirikan tempat-tempat bersuluk. Tariqat yang berkembang ialah Naqsyabandi-Khalidiyah didarat dan Shatariyah di Pariaman, Batuhampar (Payakumbuh), Kumango, Maninjau, Pariangan, Ulakan, Malalo.
Dalam mengerjakan Suluk ini lebih dulu orang melakukan Tawajjuh (menghadap wajah kepada Allah) dengan memakai Rabbitah (penghubung atau perantara), yaitu Syekh atau Khalifahnya. Setelah melalui pintu Tawajjuh atau Rabbitah itu, orang akan sampai pada fana. Dari fana kelaknya menuju kepada Baqa, sampai kepada La anna Illahhu (tidak ada saya melainkan Dia). Disinilah keluar kata-kata : “Al ibiddu wal ma’budu wahidin”.
Tempat Suluk bagi anak-anak di Silungkang ialah di Surau Lokuak dan Surah Lurah. Sedang bagi pria, terutama setelah Surau Godang berdiri, tempatnya di Surau Godang. Umumnya ibu-ibu yang turut Suluk telah “baki” (suci, tidak haid lagi).
Pada masa itu Silungkang merupakan salah satu tempat pemusatan pengajian di Minangkabau. Yang datang mengaji di Silungkang di antaranya dari Kotobaru Palangki, Talowi, Toruang-toruang, Indudu, Kota Anau, Pianggu, Lunto dan sebagainya. Mereka yang mengaji di luar inilah yang memberikan julukan “Silungkang Serambi Mekah”.
Syekh Barau sendiri meninggal dunia tanggal 29 Zulhijjah. Sayang tidak ada keterangan kapan beliau dilahirkan.
30 tahun sesudah berdirinya Surau Godang, maka telah tegak pula mesjid Silungkang. Ruang dalam 22 x 22 m. Jika berandanya dihitung berarti 24 x 24 m. Tipe mesjid Silungkang ini sama dengan mesjid Ganting di Padang. Sebab tukang yang mengerjakan itu juga. Masjid Ganting di Padang lebih dahulu, kemudian Sulit Air, baru Silungkang.
Dengan berdirinya Mesjid Raya Silungkang itu dua bangunan besar telah dibangun orang Silungkang. Bila berdirinya Surau Godang antara lain berkat bantuan dari bekas-bekas murid Syekh Barau, maka berdirinya Masjid Raya Silungkang belum ada catatannya, misalnya dari mana dananya. Mungkin saja ada yang mencatatnya, namun hingga kini belum diketahui.
Mengingat dana untuk dapat berdirinya Mesjid Silungkang cukup besar, sedang kekayaan orang awak ketika itu jauh di bawah kekayaan orang Silungkang sekarang, maka bisa diperkirakan betapa tingginya semangat beragama dikalangan orang awak ketika itu. Dananya tentu mereka kumpulkan dari sedekah, infak, zakat, wakaf dan sebagainya. Hanya saja bagaimana cara mereka mengumpulkan dana, tak ada keterangan. Masih merupakan rahasia yang harus digali. Itulah salah satu kekurangan orang awak di masa lalu, tidak ada menuliskan pengalamannya bagi cucu dikemudian hari. Padahal yang dikerjakan itu bukan proyek kecil, tetapi proyek besar, minimal menurut ukuran Silungkang.
Sekiranya orang-orang tua kita tempo dulu itu menuliskan dana untuk pembangunan mesjid itu, tentu kita akan dapat banyak menarik pelajaran daripadanya. Dengan tidak dituliskan, maka kita tidak mengetahui apakah pengumpulan dananya dilakukan secara terbuka atau tertutup. Apakah ketika itu juga telah muncul pemeo “sompiek lalu lungga batotok” (sempit lalu longgar diketok) dalam rangka mencari data, seperti yang terjadi beberapa tahun yang lalu, ketika hendak mengumpulkan dana bagi rencana pembangunan Gedung PKS di Jakarta.
Sekiranya dulu telah terjadi juga, itu berarti generasi (orang awak) abad ke XX masih seperti generasi abad ke XIX saja, tidak maju-maju. Sebaliknya jika pengumpulan dana itu berjalan lancar dan tidak mengenal sompiek lalu lungga batotok, berarti generasi sekarang mundur dibandingkan dengan generasi abad ke XIX.
Catatan kaki :
1. Disalin dari salinan oleh Bujang St. Sinaro, 9 Mei 1963.
Sumber :
Pelajaran Dari Perjalanan Islam di Silungkang
Oleh :
Munir Taher & Hasan St. Maharajo
Pembaharuan Islam di Silungkang
Pada tahun 1893 telah di buka jalan kereta api yang menghubungkan Sawahlunto dengan Teluk Bayur. Jalan kereta api itu mulai dikerjakan tahun 1888. Sebelum jalan kereta itu di buka, jalan raya antara Sawahlunto – Padang (juga lewat Silungkang) telah ada. Dengan adanya hubungan jalan kereta api dan jalan oto (mobil), makin terbukalah peluang bagi orang Silungkang untuk bepergian keluar dan sebaliknya bagi orang luar untuk berkunjung atau lewat Silungkang. Komunikasi tentu terjadi. Arus lalulintas telah membawa pengaruh yang besar bagi kemajuan orang awak.
Kemajuan yang dimaksud bukan saja dalam bidang perdagangan, tetapi juga dalam bidang agama. Dengan mudahnya bepergian keluar, maka banyaknya pemuda-pemudi Silungkang yang belajar agama keluar, seperti ke Padang Panjang, Batusangkar, Payakumbuh, Padang dan sebagainya.
Diantara pemuda-pemudi Silungkang yang pernah menuntut ilmu agama itu keluar ialah : Jalaludin, Abdullah Mahmud (Tanah Sirah), Pokiah Yakub, Noerman (Panai 4 Rumah); Ibrahim Jembek (Paliang Atas); Kasim Taher (Melayu); Samsudin, H. Jalil, H. Mahmud, H. Abdullah Usman (Sawahjui); Sharief Sulaiman (Malowe); Jalil (Dalimo Godang); Naamin Majid (Rumah Tabuh); Darwis Sulaiman (Koto Marapak); Rasjid Sulaiman Labai (Patopang); Nuri Said, Katib Sarbini; Kasim Marzuki (Palkoto); Nurajana (Talak Buai); Rasid Abdullah; Tirana (Kutianyir).
Seperti juga ditempati lain di Minangkabau arus pembaharuan di bidang agama juga berlangsung di Silungkang. Diantaranya jika pada awal berdirinya Mesjid (1900) khutbah Jum’at di Silungkang memakai bahasa Arab, maka tahun dua puluhan tidak demikian lagi. Khutbah Jum’at telah memakai bahasa Indonesia. Ini sesuai dengan Surat Ibrahim ayat 4, yang dalam bahasa Indonesianya : “Kami tidak mengutus seorang Rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka”.
Dalam pembaharuan ini peranan Ongku Kali Gaek (Tan Kabi Pokiah Kayo, Dalimo Cocah) besar sekali. Seorang diantara murid Ongku Kali Gaek tersebut ialah Pokiah Amat, Guru Surau Tanjung Medan.
Pembaharuan ini terjadi ada kaitannya dengan kegiatan bekas-bekas murid Syekh Ahmad Chatib bin Abdullah Al Minangkabau yang banyak pulang dari tanah suci sekitar tahun 1903-an.
Terhadap pembaharuan (bahasa) dalam Khutbah Jum’at ini ada sementara Ulama Silungkang yang tak dapat menerimanya. Mungkin dianggapnya khutbah dalam bahasa Indonesia itu tak sesuai dengan cara Nabi bersembahyang Jum’at, dimana khutbahnya dalam bahasa Arab. Penolakan mereka atas khutbah dalam bahasa Indonesia itu ditunjukkan dengan mereka tidak pernah lagi turut bersembahyang Jum’at di Mesjid Raya Silungkang sesudah itu.
Sangat sayang perbedaan pendapat tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam khutbah itu tak diselesaikan oleh Ulama-Ulama Silungkang yang ada ketika itu. Baik pembaharu maupun yang mempertahankan tradisi sama-sama tak mengambil inisiatif menyelesaikannya. Mungkin karena pertimbangan lain. Masing-masing bertahan dengan pendiriannya. Yang terang pihak ketiga yang berwibawa terhadap kedua belah pihak yang berbeda pendapat itu nampaknya tidak ada. Dan karena itu perbedaan pendapat itu berjalan terus.
Sementara itu orang Silungkang yang naik haji ke tanah suci senantiasa meningkat. Dan kini ke tanah suci tak memerlukan waktu berbulan-bulan lagi dilautan. Telah ada kapal api. Ke tanah suci tak perlu lagi melalui Ulakan, tetapi melalui Teluk Bayur. Menjelang tahun 1940 yang naik haji antara lain dari :
Kemunduran Islam di Silungkang
Terbukalah hubungan dengan dunia luar bagi orang Silungkang (terutama dengan telah adanya jalan kereta api dan jalan oto) yang tampak sepintas lalu terbukanya jalan bagi kemajuan kehidupan. Tetapi jika didalami dengan seksama ternyata didalam kemajuan itu terkandung juga hal-hal yang menyakinkan kemunduran di pihak lain.
Betapa tidak !
Sesungguhnya benih-benih yang akan membawa kemunduran bagi pihak lain itu bisa dihambat sekiranya tujuan berdagang adalah untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Artinya dalam berdagang cara-cara yang ditempuh semata-mata jalan yang diridhoi Allah. Akan tetapi bila tujuan berdagang hanya untuk menumpuk kekayaan perdagangan, masanya sudah berlebih setahun dan nilainya sudah sampai senisab akhir tahun itu, maka orang tersebut wajib mengeluarkan zakatnya. Sebesar 2 ½ %, dihitung dari modal dan keuntungan, bukan dari keuntungan saja. Tentang besarnya harta perniagaan yang harus dizakatkan menurut H. Sulaiman Rasyid dengan zakat emas dan perak. Bagi emas nisabnya 93,6 gr, perak 624 gr. Besar zakat 1/40 dari harta perniagaan itu. Misalnya harta perniagaan diakhir tahun jumlahnya senisab 93,6 gr. Maka besarnya zakat yang wajib diberikan adalah 1/40 dari 93,6 gr. Namun iblis senantiasa akan merayu orang Islam yang berdagang itu meneruskan langkahnya yang sesat (menghalalkan segala cara). Jika pedagang itu termakan oleh rayuan iblis, maka semakin tinggi kedudukannya dalam dunia perdagangan, akan semakin tipislah iman di dada.
Dalam kehidupan beragama, seperti juga dalam kehidupan pada umumnya peranan keteladanan atau contoh dari para pemukanya banyak menentukan apa yang akan dilakukan oleh orang awam. Bila pemuka-pemuka agamanya senantiasa sesuai antara kata dengan perbuatan, maka massapun akan berusaha semacam itu, paling sedikit berusaha mendekati seperti langkah pemukanya itu. Sebaliknya jika pemuka memberi contoh yang kurang baik dalam kehidupan, maka pengikutnya bisa berbuat lebih buruk dari pada apa yang dilakukan pemukanya.
Tentu akan lain halnya bagi orang yang kuat belajar (baik mengenai soal keduniaan maupun keakhiratan). Ia tidak sepenuhnya tergantung dengan apa yang dilakukan para pemukanya. Ia akan melihat dengan kritis. Yang benar akan diikuti dan yang tidak benar akan dijauhinya.
Sekarang marilah kita tengok sikap atau kehidupan sementara guru agama kita.
Seorang guru agama dengan jujur dan terus terang berulang kali mengatakan bahwa kami (maksudnya guru-guru agama) memang tak pernah menjelaskan sejelas-jelsnya tentang zakat dengan segenap permasalahannya. Kami khawatir jika dijelaskan sejelas-jelasnya (secara terperinci) nanti bisa lahir purbasangka atau tuduhan seakan-akan kamilah yang menginginkan zakat itu. Kami tidak ingn mendapat tuduhan semacam itu.
Andai kata lahir purbasangka atau tuduhan begitu terus menyampaikan sesuatu yang hak, itu adalah resiko yang harus diterima oleh setiap mubaligh. Tak mungkin seorang mubaligh akan menjadi mubaligh yang benar, sekiranya ia takut dilamun ombak, tak bersedia memikul suatu resiko.
Padahal zakat itu adalah salah satu tiang agama yang pentng. Seperti dinyatakan Abdul A’la Maududi : “Sesudah shalat, tiang Islam yang terbesar adalah zakat. Biasanya dalam rangkaian ibadah yang biasa, puasa diletakkan sesudah sholat, maka orang banyak mempunyai pengertian bahwa sesudah sholat adalah puasa. Tetapi dari Al Qur’an kita mengetahui dalam Islam pentingnya zakat terletak sesudah sholat. Keduanya adalah tiang penyanggah struktur bangunan Islam. Tanpa zakat, Islam akan roboh”. Dengan mewajibkan zakat Allah telah menempatkan setiap orang dalam ujian. “Mereka yang tulus dalam ujian ini dan berguna bagi Allah. Bahwa zakat, maka sholat, puasa dan pernyataan iman tidak akan berguna”.
Oleh karena masalah zakat tidak diterangkan sejelas-jelasnya oleh para guru agama kita, maka wajar saja jika terdapat berbagai pendapat mengenai zakat antara lain sebagai berikut :
- Ada yang berpendapat zakat harta perniagaan itu baru dikeluarkan jika perniagaan untung. Jika pulang modal, apa lagi rugi, tak wajib mengeluarkan zakat, walaupun jumlah modalnya masih cukup nisab.
- Ada yang menganggap zakat itu harus dikeluarkan dimana tempat ia berniaga dan tidak boleh dikirim ke daerah lain, meskipun kerabat dekatnya berada disitu.
- Ada pula yang tak mau mengeluarkan zakat, karena menurut pendapatnya harta kekayaannya itu didapatkannya dari jerih payahnya dan bukan titipan Allah kepadanya. Karena itu bila ada amil zakat datang kepadanya, sedapat mungkin dihindari bertemu dan jika pertemuan itu tak dapat dielakannya, maka dijawabnya, misalnya “zakat telah diberikan kepada tetangga”.
- Ada pula yang mengeluarkan zakat tanpa perhitungan yang cermat. Asal pada akhir tahun perniagaan ada yang meminta zakat, diberikannya sedikit. Jika tak ada yang datang meminta, zakat tak dikeluarkannya.
- Ada juga yang mengeluarkan zakat benar-benar dengan tujuan untuk membersihkan harta dan jiwanya.
Mengenai peranan zakat sebagai pembersih harta dan jiwa dengan jelas oleh Dr. M. Yusuf Qardawi dikatakan : “Sesungguhnya orang yang paling membutuhkan pembersih diri dari kekayaan adalah para pedagang, oleh karena usaha mencari yang mereka lakukan diyakini tidak akan bersih dari berbagai macam penyimpangan dan keteledoran, kecuali orang yang betul-betul jujur dan suci, tapi mereka sedikit sekali terutama di zaman sekarang”.
Untuk memperkuat kesimpulannya, Dr. M. Yusuf Qardawi mengemukakan hadis Nabi Muhammad yang berbunyi “Pedagang-pedagang nanti pada hari kiamat dibangkitkan dari kubur sebagai durjana, kecuali orang yang bertaqwa, baik dan jujur” (hadis ini diriwayatkan oleh Turmizi yang mengatakan hadis itu Hasan sahih, Ibnu Majah, Ibnu Hiban dalam shahih dan hakim yang menilainya sahih).
Menanggapi ucapan Nabi Muhammad tersebut ada yang mempertanyakan “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual beli ?” Nabi menjawab : Ya tapi mereka terlalu mengobral sumpah, oleh karena itu mereka banyak berdosa dan banyak berbohong (diriwayatkan oleh Ahmad dengan Sanad yang baik dan oleh hakim dengan teks darinya yang mengatakan sanadnya sangat shahih).
Seterusnya Dr. M. Yusuf Qardawi mengatakan : “Seseorang yang memiliki kekayaan perdagangan, masanya sudah berlebih setahun dan nilainya sudah sampai senisab akhir tahun itu maka orang itu wajib mengeluarkan zakat sebesar 2 ½%, dihitung dari modal dan keuntungan bukan dari keuntungan saja”.
Tentang besarnya harta perniagaan yang harus dizakatkan menurut H. Sulaiman Rasyid1) dengan zakat emas dan perak. Bagi emas nisabnya 93,5 gram, sedang perak 624 gr. Besar zakat 1/40 dari harta perniagaan itu. Misalnya harta perniagaan akhir tahun jumlahnya senisab 93,6 gr emas. Maka zakat yang wajib dibayar adalah 1/40 x 93,6 gr emas. Bila harga emas misalnya Rp. 22.000,- per gram, maka harta perniagaannya berjumlah 93,6 gr x Rp. 22.000,- = Rp. 2.059.200,- Zakatnya 1/40 dari Rp. 2.059.200,- = Rp. 50.148,-
Jadi zakat yang dibayar tidak hanya dihitung dari keuntungan saja melainkan dari jumlah seluruhnya, modalnya, ya untungnya. Juga tidak bebas dari membayar zakat, sekira perniagaannya rugi, bila modalnya (sesudah dikurangi kerugian) masih cukup senisab.
Mengenai anggapan bahwa tidak boleh memindahkan zakat ke daerah lain, dengan jelas Dr. M. Yusuf Qardawi2) mengatakan : “Apabila bagi si penguasa diperbolehkan berijtihad untuk memindahkan zakat ke daerah lain, karena kemaslahan Islam yang dianggap kuat, maka bagi si muslim yang wajib zakat, diperbolehkan pula untuk memindahkan karena suatu kebutuhan atau suatu kemaslahatan yang dianggap kuat pula, apabila ia sendiri yang mengeluarkannya, seperti terjadi di zaman sekarang ini. Hal itu seperti yang dikemukakan mashaf Hanafi dalam membolehkan pemindahan zakat, seperti untuk kerabat yang membutuhkan, atau untuk orang yang lebih membutuhkan dan lebih sulit penghidupannya atau untuk orang yang lebih membutuhkan bagi kaum muslimin, dan lebih utama untuk dibantu atau untuk melaksanakan rencana Islam di tempat lain, yang akan menghasilkan kebaikan yang besar bagi orang muslim, dimana hal yang semacam itu tidak terdapat di daerah zakat itu berada”.
Andai kata semua orang awak yang berniaga melaksanakan ketentuan-ketentuan syariat agamanya, mungkin dalam waktu singkat tak ada lagi orang Silungkang di akhir tahun menadahkan tangan meminta zakat. Malah ada kemungkinan zakat orang Silungkang diberikan ke negeri tetangga. Sebab, kini telah ada beberapa orang Silungkang yang miliarder pada tahun 1987 dan salah seorang diantaranya pada tahun itu mengeluarkan zakat Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) seperti yang ditulis Abu Asar dalam FORMES Oktober 1987, dengan judul “Impian Silungkang Indah”.
Sementara guru agama yang lain ada pula yang berpendapat “bukan guru yang harus datang ke murid, tetapi murid yang harus datang pada guru”. Guru itu tampak berpegangan pada hadis Nabi yang mengatakan : “Menuntut ilmu itu wajib bagi semua muslim” (tholabul ilmi faridhatun a’laa kulli muslim).
Guru agama itu mungkin belum mengetahui atau mungkin telah mengetahui tetapi lupa akan khutbah perpisahan yang disampaikan Nabi Muhammad pada tanggal 9 Zulhijjah tahun 10 H. Antara lain beliau mengatakan : “………… maka hendaklah yang telah menyaksikan diantaramu menyampaikan kepada yang tidak hadir. Semoga barang siapa yang menyampaikan akan lebih dalam memperhatikannya dari pada sebagian yang mendengarkannya3). Jelasnya, yang tahulah yang menyampaikan kepada yang belum tahu. Gurulah yang harus mendatangi murid. Bila mana muridnya datang sendiri karena kesadaran akan kewajibannya, itu tentu lebih memudahkan guru menyampaikannya. Bagaimanapun juga tanggung jawab gurulah yang harus menyampaikannya kepada yang belum atau tidak tahu.
Juga bukanlah teladan yang baik bagi yang awam bila ada konflik diantara guru yang tidak diselesaikan, dibiarkan berlarut. Tidak diselesaikan konflik atau perbedaan pendapat tentu saja sangat memprihatinkan. Tidak diselesaikan konflik sesama guru agama telah pernah terjadi pada permula pembaharuan (sehingga ada sementara guru agama yang tidak lagi bersembahyang Jum’at di mesjid) dan pada tahun 1986 wakil KAN4) dalam seniar sehari adat Silungkang di Jakarta mengatakan : “Ada guru agama atau Alim Ulama yang sudah hampir ke pintu kubur sesama mereka saja tidak berbaikan”.
Tidak berbaikan sesama guru agama tentu tidak sesuai dengan ajaran agama yang mereka ajarkan bahwa sesama umat harus saling berbaikan. Hal demikian hanya akan menurunkan nilai mereka dimata murid-muridnya.
Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan5) agar guru agama sesuai perbuatannya dengan apa yang diajarkannya, maka seorang penyair melontarkan kata-kata :
- Wahai orang yang mengajar orang lain
- Kenapa engkau tidak juga mengajari
- Dirimu sendiri
- Engkau terangkan berbagai macam obat bagi segala
- Penyakit
- Agar yang sakit sembuh semua
- Sedangkan engkau sendiri ditimpa sakit
- Obatilah dirimu dahulu
- Lalu cegahlan agar tidak menular
- Kepada orang lain
- Dengan demikian engkau adalah
- Seorang yang bijak
- Maka apa yang engkau nasehatkan
- Akan mereka terima dan ikuti
- Ilmu yang engkau ajarkan akan bermanfaat bagi mereka
Syair ini sesuai dengan firman Allah dalam hadis Qudsi6) yang berbunyi dalam bahasa Indonesianya : “Allah telah memberi wahyu kepada Isa anak Maryam : “Hai Isa, nasehatilah dirimu dengan hikmatku. Jika engkau telah mengambil manfaatnya, nasehatilah orang banyak dan jika tidak hendaklah engkau malu kepadaku”.
Sementara itu mungkin karena kurang membaca, kurang belajar, maka sementara orang awak mempunyai pengertian tentang agama setengah-setengah. Misalnya dianggapnya atau dinilainya seseorang telah taat kepada agama asal telah dilihatnya sholat. Tetapi apa yang dilakukan (oleh orang yang telah dilihatnya sholat itu) sesudah sholatnya, tidak dipermasalahkan lagi. Apakah setelah sholat ia tidak melakukan perbuatan keji dan mungkar, misalnya dalam berdagang menghalalkan segala cara demi laba; tidak mengeluarkan zakat hartanya sesuai dengan ketentuan agama dan sebagainya.
Surat An-Kabut ayat 45 dengan jelas mengatakan (dalam bahasa Indonesianya) : “Sesungguhnya sembahyang itu mencegah perbuatan yang keji dan mungkar”.
Menilai seseorang taat beragama harus dari keseluruhan sikap hidupnya. Dan itu sangat sukar, arena pengetahuan mereka tentang pribadi-pribadi lain, sangat terbatas. Pandangan-pandangan lahiriah akan lebih banyak menentukan penilaian manusia. Karena itu tidak objektif jika hanya dengan melihat sebagian dari kehidupan seseorang telah disimpulkan saja. Vonis keagamaan adalah semata-mata monopoli Allah dan tak seorangpun yang berhak mengganti jabatan Allah.
Penilaian seseorang bisa saja keliru. Bila penilaian keliru kepada seseorang diisukan kepada yang lain bisa menyebabkan yang diisukan (bila kurang kuat imannya semakin mundur rasa keagamaannya, dan tentu saja bila imannya kuat, isu tersebut akan diterimanya dengan sabar).
Pengertian setengah-setengah tentang ajaran agama ini tercermin juga dari “nasehat” seorang mamak kepada kepenakannya yang beberapa waktu lagi kemenakannya akan menikah. Mamak itu tahu benar bahwa kemenakannya itu kurang taat sembahyang lima waktu sehari semalam. Tampaknya ia menutupi kelemahan keponakannya itu. Menjelang hari pernikahan keponakan itu, dinasehatinya : “Berusahalah menunjukkan diri beberapa sholat Jum’at di mesjid”.Tujuan mamaknya memberikan “nasehat” semacam itu agar keluarga calon istri kemenakannya itu tidak menggunakan kelemahan kemenakannya kurang sembahyang itu sebagai alasan untuk membatalkan rencana pernikahan. Minimal, bila Ninik – Mamak atau keluarga calon istrinya mengetahui bahwa kemenakannya tidak taat bersembahyang pandangan negatiflah yang akan terjadi pada kemenakannya.
“Nasehat” mamak yang semacam itu tentu bukanlah dimaksudkan untuk menegakkan agama Islam, melainkan untuk agar tak tahu sampai dimana ketaatan beragama dari kemenakannya itu. Betapa Islam tidak akan mundur bila dikalangan orang awak sendiri terdapat “nasehat” yang sesungguhnya bukan nasehat melainkan khianat.
Kemunduran Islam mulai tampak pada masa pendudukan serdadu Jepang (1942 – 1945). Ketika itu tekanan ekonomi cukup berat dirasakan. Setiap orang berusaha keras untuk dapat mempertahankan hidup dan berjuang dengan gigih untuk mengatasi tekanan ekonomi itu.
Mungkin karena tekanan ekonomi itu jugalah maka sebagian besar pemuda-pemudi yang sudah menamatkan pendidikan agamanya di Padang atau Padang Panjang terpaksa terjun pula menjadi pedagang atau pengusaha. Bukan menjadi guru agama, atau mubaligh seperti rencana semula tatkala akan memasuki perguruan agama tersebut.
Dalam rangka menanggulangi tekanan ekonomi itu sementara orang Silungkang mulai menggunakan Surau untuk tempat usaha : bertenun atau membuat perusahaan rokok. Padahal dahulunya surau-surau itu tempat pendidikan agama; tempat berkomunikasi antar mamak dengan kemenakannya dan sebagainya. Tak sedikit sumbangan surau bagi kemajuan orang Silungkang. Ketika surau benar-benar berfungsi sebagai surau anak-anak merasa malu jika tak tamat Al Quran.
Massa pendudukan Jepang ini disusul dengan Perang Kemerdekaan atau Revolusi Fisik (1945 – 1950). Keadaan ekonomi yang sudah parah bertambah parah lagi. Pikiran orang awak terutama tertuju untuk memenangkan perang kemerdekaan itu. Perbaikan ekonomi akan terjadi sendiri bila Belanda penjajah telah dikalahkan.
Pada masa revolusi fisik ini makin terasa kemunduran Islam di Silungkang. Sementara tanah yang dulunya diwakafkan bagi keperluan surau-surau banyak yang dicabut oleh anak cucunya. Sebagai alasan untuk mencabut tanah wakaf itu antara lain dikatakan “menurut keterangan nenek tanah itu diwakafkan hanya seumur surau saja. Tak boleh diperbaiki jika telah rusak. Bila surau itu telah hancur maka tanah tersebut harus kembali kepada pemiliknya”.
Memang susah untuk menguji kebenaran “keterangan nenek” yang sudah tiada itu. Sebenarnya jika anak atau cucunya mempunyai pengertian yang benar tentang wakaf, tentu tidak akan muncul istilah atau dalih “menurut keterangan nenek”. Atau apa yang dikatakan “menurut keterangan nenek” itu hanya alasan untuk menguasai tanah yang telah menjadi miliki surau itu.
Menurut H. Sulaiman Rasjid7) bahwa salah satu syarat syah wakaf, ialah bila wakaf itu berlaku untuk selama-lamanya. Tidak dibatasi oleh waktu, misalnya sampai surau yang bersangkutan hancur. Wakaf berarti memindahkan hak pada waktu itu juga kepada yang diberi wakaf.
Mencabut kembali tanah yang telah diwakafkan berarti mengambil hak pihak yang menerima wakaf. Berarti hendak memanfaatkan sesuatu yang bukan lagi menjadi haknya. Bila pengambilan hak penerima wakaf itu dilakukan karena tidak mengerti tentang ketentuan wakaf, persoalannya lebih mudah. Kembalikan kedudukan tanah wakaf itu kepada yang berhak.
Persoalannya menjadi lain, jika yang bersangkutan mengerti ketentuan wakaf yang demikian, tetapi dilakukannya juga mengambil hak yang telah menjadi pemilik tanah wakaf itu. Ia telah melakukan perbuatan yang mungkar.
Catatan Kaki :
- H. Sulaiman Rasjid : “Fiqh Islam”, penerbit Sinar Baru, Bd. 1988, h. 188.
- Dr. M. Yusuf Qardawi : “Hukum Zakat”, penerbit Pustaka Litera Antar Nusa PT, Bogor 1987, h. 809.
- Munir Taher : “Timbang Risalah dan Pelajaran yang dapat diambil daripadanya”, Formes April 1989.
- KAN Silungkang : “Krisis Adat dan Agama di Silungkang”, (Makalah dalam Seminar Sehari Adat Silungkang di Jakarta, April 1986).
- Dr. Abdullah Nashih Ulwan : “Pedoman Pendidikan Anak-anak” (Jilid II), penerbit Asy-syifa’, Bd. 1988, h. 3.
- K.H.M Ali Usman, H.A.A. Dahlan, Dr. H.M.D. Dahlan : “Hadis Qudsi Pola Pembinaan Akhlak Muslim”, penerbit CV. Diponegoro, Bd, 1988, h. 199.
- H. Sulaiman Rasjid : “Fiqh Islam”, penerbit Sinar Baru, Bd. 1988, h. 317 – 322.
Sumber :
Buku Pelajaran Dari Perjalanan Islam di Silungkang
Oleh :
Munir Taher & Hasan St. Maharajo
Kemunduran Dinyatakan Secara Terbuka
Sesungguhnya kemunduran Islam sudah begitu rupa di Silungkang, namun hingga tahun 1984 tidak ada yang menyatakan secara terbuka kepada umum. Paling-paling perasaan yang demikian dikemukakan dengan andai-andai saja. Baru ketika konferensi ke II antar PKS yang berlangsung bulan Juli 1984 mulai dinyatakan secara terbuka (tertulis) dan kemudian dalam seminar sehari Adat Silungkang April 1986 di Jakarta lebih terang lagi.
Seperti diketahui dalam konferensi ke II antar PKS tersebut tampil makalah yang bertemakan agama. Dua diantaranya ditemukan oleh almarhum ulama Silungkang (dengan tema “Perkembangan Islam di Silungkang”) dan oleh Baharudin Hr. dengan judul “Masalah Keagamaan di Silungkang”.
Dalam makalah alim ulama Silungkang1) antara lain dikatakan : “Patut menjadi perhatian kita bersama dalam pendidikan agama sekarang ini sangat minim sekali minatnya pemuda/pemudi, sekiranya kita keberatan mengatakan tidak ada sama sekali. Siapakah nantinya yang kaan menggantikan alim ulama (kalau boleh dikatakan ulama), kalau tidak generasi sekarang ini”. “Kita sangat prihatin sekali dengan tidak adanya pemuda/pemudi sekarang ini yang mengarahkan kemauannya terhadap perguruan agama Islam, padahal ini adalah persoalan yang sangat penting sekali”.
Sedang oleh Baharudin Hr2) melalui makalahnya “Masalah keagamaan di Silungkang” antara lain dikemukakan bahwa “anak yang mengaji Al Quran hanya 600 orang, padahal murid SD sebanyak 780 orang. Berarti 25% murid SD belum mengaji. Sebagian besar berhenti sebelum tamat, tidak pandai membaca Al Qur’an dianggap masalah biasa”.
Kemudian ditambahkannya bahwa Mesjid Silungkang yang berdiri tahun 1900 itu telah berumur 84 tahun. Sudah banyak yang rapuh. Perlu pemugaran.
Dan yang lebih menarik lagi ialah makalah yang disampaikan wakil KAN Silungkang3) dalam seminar Sehari Adat Silungkang di Jakarta tahun 1986. Melalui makalah yang berjudul Alim Ulama atau guru agama yang akan habis itu”. Sebagai ulasan dikemukakan :
- Ada yang sekolah agama karena terpaksa oleh orang tuanya;
- Ada yang masuk sekolah agama hanya untuk pelarian karena tidak masuk dalam sekolah umum;
- Banyak yang patah di tengah jalan pada sekolah-sekolah agama karena biaya, tarikan sekolah umum, cemooh dan pentin, keburu kawin, tidak tahan di asrama;
- Setelah sekolah agama ingin menjadi pegawai negeri atau menjadi wiraswasta di rantau bagi kepentingan hari depannya.
Dan seperti telah dikemukakan dimuka bahwa “ada guru agama atau alim ulama yang sudah hampir ke pintu kubur sesama mereka saja tidak berbaikan”, demikian wakil KAN.
Sementara itu pada tahun 1987 oleh Syarief Sulaiman (Alm)4) sebagai buah pengamatannya selama berdiam beberapa waktku di kampung, ia membuat sebuah “laporan tentang masyarakat Silungkang di kampung sekarang”. Dalam laporannya itu antara lain dikemukakan :
“Begitu pula sikap muda/mudi terhadap pengajian di mesjid. Banyak yang tak acuh saja. Walaupun pengajian itu diadakan sebulan sekali di mesjid dan gurunya didatangkan dari luar dan pemberitahuan akan berlangsungnya pengajian malam itu disiarkan. Namun pada jam akan dimulai yang disertai dengan imbauan melalui pengeras suara (yang terdengar sampai ke pasar), namun puluhan muda/mudi ramai dibalai di depan TV umum atau pelataran parkir. Mereka tak acuh saja atas pengajian tersebut. Maka yang hadir (dalam pengajian tersebut-pen) dapat dihitung dengan jari. Bapak-bapak “camat” (calon mati) yang berumah di sekitar mesjid (itulah yang hadir-pen). Kesehatan mereka tidak mengizinkan lagi keluar rumah dimalam hari”.
Dewasa ini surau yang berfungsi di Silungkang tak lebih dari 10 buah. Padahal menjelang perang dunia ke II, jumlah surau lebih dari 40 buah. Fakta jumlah surau ini berbicara sendiri tentang kemunduran Islam di Silungkang.
Kurangnya pengajian ini tidak hanya di Silungkang, malah di Jakarta juga demikian. Berbeda ketika disaksikan Margaret pada tahun 1984, dimana pengunjung pengajian yang diselenggarakan majelis taklim cukup besar. Rupanya tahun 1984 itu merupakan “puncaknya”. Kemudian berangsur menyurut. Kesepian pengajian di Jakarta ini dapat diketahui dari laporan pertanggung jawaban Pengurus PKS5) (periode 1985 – 1987) yang disampaikan pada rapat anggota PKS Jakarta 26 Juli 1987, antara lain dikatakan :
“Kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan kurang mendapat perhatian dari warga Silungkang. Hal ini terlihat dari sepinya pengunjung pada setiap pengajian yang diadakan, malah pengajian warga Silungkang di Mesjid Al Insan Patal Senayan terpaksa ditutup. Demikian juga dengan pengunjung pengajian Majlis Taklim yang diselenggarakan di kantor Koperasi Kemauan Bersama”.
Itulah sementara fakta yang secara terbuka dikemukakan pemuka-pemuka Silungkang mengenai kemunduran Islam di Silungkang.
Apakah artinya keterangan secara terbuka tersebut ?
Ia mengandung arti orang awak mengamalkan secara tepat Mamangan “Upek maiduiki, puji mambunuah” (umpat atau kecaman menghidupi, puji membunuh). Kritik itu adalah dengan tujuan untuk merubah keadaan yang tidak baik menjadi baik. Jika diri sendiri tidak berusaha merubah keadaan yang kurang menguntungkan menjadi menguntungkan, maka keadaan akan tetap kurang menguntungkan. Ini sesuai dengan surat Ar Ra’du ayat 11 yang mengatakan :
Innalloha layughaiyiruam biqaumin hatta yughaiyiruma bianfusihim” (sesungguhnya Allah tiada mengubah keadaan sesuatu kaum kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri).
Tanpa membaca kita akan bisa menguasai ilmu dunia dan akhirat. Tanpa membaca tak mungkin kita dapat mengamalkan sabda Nabi Muhammad6) : Tuntutlah ilmu mulai dari ayunan sampai ke liang lahat “(tholabul ilmi mahdi ilal lahdi); tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina” (ilmi walau fi siin).
Bisa dipertanyakan, dapatkah dikatakan umat Nabi Muhammad yang baik bila dengan membaca atau tidak mau membaca guna meningkatkan ilmu di dada!
Banyak hal-hal yang dapat diketahui dengan membaca dari pada tidak membaca dengan, tidak membaca memaksa diri kita harus menghubungkan sendiri berbagai permasalahan dan itu akan meminta penyediaan waktu dan energi. Padahal mungkin saja permasalahan itu sudah dipecahkan orang lain, sehingga bila kita membaca tak perlu lagi menyediakan waktu dan energi untuk mencari pemecahannya.
Membaca berarti berdialog dengan pikiran pengarang. Tentu saja hati dan otak dibuka selebar-lebarnya untuk menerima pengaruh dari pikiran pengarang itu dan sekaligus berusaha menyaring dengan cermat. Dialog dengan pikiran pengarang berarti mengantarkan kita pada kebenaran-kebenaran baru yang lebih tinggi.
Dengan banyak membaca kita akan lebih mengenai diri kita (kelebihan dan kekurangan atau keterbatasannya) sehingga mendorong kita lebih banyak lagi membaca dan belajar. Dengan banyak membaca kita akhirnya akan menemui jalan yang benar, yang harus ditempuh, agar Islam bangkit kembali di Silungkang.
Membaca bukan hanya untuk tahu, tetapi untuk membentuk pikiran dan pandangan kita.
Catatan Kaki :
- Alim Ulama Silungkang : “Perkembangan Islam di Silungkang” (Makalah dalam Konferensi ke II antar PKS, Juli 1984 di Silungkang).
- Baharudin Hr : “Masalah Keagamaan di Silungkang” (Makalah dalam Konferensi ke II Antar PKS di Silungkang pada bulan Juli 1984).
- KAN Silungkang : “Krisis Adat dan Agama di Silungkang”, (Makalah dalam Seminar Sehari Adat Silungkang di Jakarta, April 1986).
- Sharief Sulaiman : “Laporan tentang masyarakat Silungkang di Kampung sekaran”, FORMES April 1987.
- Pengurus PKS periode 1985 – 1987 : “Laporan Pertanggungan Jawab”, yang disampaikan pada rapat anggota PKS Jakarta 26 Juli 1987.
- Dr. M. Amin Rais : Dalam pengantar terhadap buku Dr. Ali Shariati : “Tugas Cendikiawan Muslim”, penerbit CV. Rajawali Jakarta, 1984, h. viii.
Sumber :
Buku Pelajaran Dari Perjalanan Islam di Silungkang
Oleh :
Munir Taher & Hasan St. Maharajo
Pelajaran Dari Perjalanan Islam Di Silungkang | Hasil Pencarian | Silungkang Dalam Sejarah