Sesuatu hal ihwal yang dianggap ideal (yang diangan-angan, yang diinginkan, yang dikehendaki, yang dicita-citakan) adalah nisbi. Yang ideal bagi seseorang atau golongan belum tentu ideal bagi yang lain. Misalnya “Batuka imbek” (bertukar lempar-ambil mengambil orang sumando) dalam bidang perkawinan, yaitu kakak beradik laki-laki dan perempuan A menikah secara bersilang dengan kakak beradik perempuan B.
Ada yang menganggap “Batuka imbek” adalah satu hal yang ideal, meskipun nilai keidealannya di bawah mengawini anak Mamak atau kemenakan Bapak. Dianggap ideal karena ia akan mempererat hubungan kekerabatan antara beripar-besan, di samping bisa memperoleh suami yang pantas bagi anak kemenakannya. Berbeda dengan anggapan di atas ada yang mengatakan “lebih baik jangan batuka imbek”, karena salah seorang bisa “makan hati”, bila tak terdapat keseimbangan.
Sumber : Buku Silungkang & Adat Istiadat oleh Hasan St. Maharajo
Dulu, di Silungkang perkawinan yang dianggap paling ideal bila dapat mengawini anak Mamak, atau mengawini kemenakan Bapak. Perkawinan demikian dianggap akan mengawetkan hubungan suami dengan isteri, karena tidak akan terganggu oleh masalah yang mungkin timbul karena campur tangan kerabat kedua belah pihak. Perkawinan antara anak dan kemenakan merupakan manifestasi “Anak dipangku kemenakan dibimbing”.
Bila seorang Mamak telah melihat kemenakannya yang gadis sudah patut berumah tangga dan ia mempunyai anak bujang yang sudah patut mempunyai isteri, maka oleh Sang Mamak anaknya yang telah bujang itu akan dibawanya ke kemenakannya yang gadis. Untuk tujuan tersebut, maka Sang Mamak yang bersangkutan akan membicarakan persoalannya lebih dulu dengan Bapak dari kemenakannya.
Hal demikian dilakukan karena Sang Mamak berpendirian Kemenakan memang kemenakannya, tetapi dia adalah anak dari Bapaknya. Bapaknya tak dapat ditinggalkan atau diabaikan begitu saja.
Itu salah satu cara bila Sang Mamak yang mencarikan suami bagi kemenakannya. Akan lain halnya bila Sang Mamak tidak mempunyai anak bujang yang dapat dijodohkan dengan kemenakannya yang gadis. Dalam situasi dan kondisi yang demikian, maka Sang Mamak akan melihat apakah tidak ada kemenakan bujang dari Bapak kemenakannya yang gadis ? Bila diketahuinya ada, maka hal itu akan disuruh reseknya (dijajagi) melalui Ibu dari gadis tersebut. Itulah langkah kedua.
Sekiranya Sang Mamak tidak mempunyai anak bujang, Sang Bapak dari gadis yang bersangkutan juga tidak mempunyai kemenakan yang telah bujang pula, maka Sang Mamak akan menjalangkan matanya, akan menyaringkan pendengarannya guna mengetahui di mana lagi yang mungkin ada calon bagi kemenakannya itu. Ia akan memantau lingkungan keluarga isterinya serta dari kampung yang lain dari nagari Silungkang.
Setelah oleh Sang Mamak tampak seorang anak bujang yang patut menjadi junjungan kemenakannya, maka akan diselidiknya apakah dia telah ada hetongan (perundingan) dengan orang lain. Bila hasil penyelidikannya menunjukkan bahwa calon itu telah dalam hetongan dengan gadis lain, maka pandangannya diarahkan lagi ke tempat lain. Sekiranya belum ada, soal itu segera akan dirundingkannya dengan Bapak kemenakannya.
Bila kebetulan Bapaknya belum mempunyai rencana dan belum lagi terlihat calon suami bagi anaknya, maka Sang Bapak segera akan menyerahkan kepada Mamak anaknya untuk diusahakan agar anaknya dapat berumah tangga. Tentang calon yang diajukan oleh Mamaknya tadi akan mereka perbincangkan mengenai keturunan sang calon, kedudukannya, pendidikannya, tingkah lakunya, ketaatannya menjalankan syariat agama dan sebagainya.
Bila terdapat kesepakatan atas calon tersebut, maka ditentukanlah siapa yang akan merosok (osok aie, osok minyak – menjajagi). Biasanya yang bertugas merosok ialah Induak-induak (Ibu-ibu). Akan tetapi bila Sang Mamak atau Bapak akrab dengan Mamak atau Bapak calon yang dimaksud, maka Mamak atau Bapak akan langsung saja mempersoalkan dengan pihak yang bersangkutan.
Lain pula halnya bila Sang Bapak yang aktif mencarikan jodoh bagi anaknya yang gadis. Pertama-tama yang dilakukan Sang Bapak ialah menyerahkan kepada Mamak anaknya untuk mencarikan jodohnya. Penyerahan tanggung jawab mencarikan jodoh bagi anaknya yang gadis itu mempunyai arti tersendiri, yakni Sang Bapak berpendirian : “Anak memang anaknya, tetapi dia adalah kemenakan Mamaknya”.
Sang Bapak bisa juga menempuh jalan lain, sekiranya dia mempunyai seorang kemenakan yang telah bujang dan ingin hendak dijodohkannya dengan anaknya yang gadis. Dalam hal yang terakhir ini, maka Sang Bapak akan menyampaikan maksudnya kepada isterinya guna diteruskan kepada Ninik-mamak.
Sekira Ninik-mamak dari gadis telah menyetujui calon suami yang diajukan Bapaknya, maka hal itu oleh masing-masing pihak disampaikan kepada Datuk Kampung dan Panditonya. Atas kesepakatan kedua Datuk Kampung dan Panditonya, ditentukanlah hari “batuko tando” (bertukar tanda).
Perlu diketahui bahwa dahulu benar kepada kedua calon mempelai (baik bujang apalagi gadis) tidak ditanyakan apakah mereka setuju dengan calon teman hidupnya itu atau tidak. Akan tetapi dekat Perang Dunia ke II telah ada calon mempelai yang meminta diketemukan lebih dulu. Mereka dibenarkan bertemu, hanya pertemuan itu di bawah pengawasan Ninik- mamak.
Dalam mencarikan jodoh bagi anak kemenakannya senantiasa dijaga agar jangan pantangan terlanggar. Di antara pantangan tersebut ialah :
- Yang ada pertalian darah menurut garis Ibu;
- Sekaum atau sekampung;
- Mengawini orang yang telah diceraikan kaum kerabat, sahabat atau tetangga dekat;
- Mengawini orang yang telah bertunangan;
- Jangan mengawini anak tiri saudara kandung dan sebagainya.
Juga merupakan pantangan khusus yaitu kawin dengan orang luar Silungkang. Sayangnya pantangan yang terakhir dalam prakteknya hanya berlaku bagi wanita. Sedangkan prianya bebas kawin ke luar. Tentu saja hal ini dianggap kurang adil oleh pihak wanitanya. Apa yang dulu kawin ke luar merupakan pantangan, maka kini telah banyak wanita yang melanggarnya. Rupanya pantangan juga mengenal waktu dan ruang.
Perkawinan pantang ialah perkawinan yang akan merusak adat istiadat menurut sistem matrilinial, yang akan merusak kerukunan sosial, untuk menjaga harga diri yang lain jangan tersinggung. Memelihara harga diri merupakan salah satu ajaran yang terpenting dari falsafah Minang. Karena itulah diagungkan ajaran “rasao jo pareso, tenggang raso” (rasa dan periksa, tenggang rasa).
Sumber :
Silungkang & Adat Istiadat oleh Hasan St. Maharajo
Sumando Yang Diidamkan (Part. 3)
Bila tidak ada pilihan lain, tentu orang akan menerima apa yang ada. Tetapi selagi ada kesempatan memilih, maka pilihan akan dijatuhkan kepada yang terbaik dari yang baik-baik, akan memilih yang baik daripada yang buruk, akan memilih yang manis daripada yang pahit, akan memilih suka daripada duka dan sebagainya.
Hal demikian juga berlaku dalam mencari urang sumando. Calon orang sumando sebagai manusia tentu mempunyai pembawaan atau sifat sendiri-sendiri. Ada yang cekatan dan gesit dan ada pula yang takapilai (tak berkemauan) dan sembilu upieh tumpul; ada yang sederhana dan ada pula yang sombong dan pongah, yang suka membangga-banggakan kekayaannya; ada yang jasmani dan rohaninya sehat, tetapi ada pula yang sakit-sakitan; ada yang penyabar tetapi ada pula yang parabo (lekas naik darah) dan suka menangani isterinya; ada yang jujur tetapi ada pula yang pendjudi dan sebagainya.
Umumnya calon orang sumando yang jadi idaman ialah yang gesit dan cekatan; yang sederhana, yang jasmani dan rohaninya sehat, yang penyabar, yang jujur dan yang keturunannya dari orang baik-baik dan sebagai orang yang beragama, tentu yang taat menjalankan syariat ajaran agamanya. Tentu saja jarang yang ada bahwa segala kumpulan yang baik itu terdapat pada seseorang. Itu sudah menjadi pembawaan manusia. Ada positif dan negatifnya. Kata akhir tergantung dari ketepatan dalam memilihnya.
Pria yang terbaik jadi idaman atau diidamkan sebagai orang sumando karena bila pria demikian jadi orang sumando tentu dia dapat diharapkan menjadi kakanti1 Ninik-mamak. Artinya jadi orang sumando oyang menghiraukan suka-duak kehidupan rumah-tangganya, yang kehadirannya membawa jarum dan kelindan. Yang jika robek akan dipertarutkannya, jika tidak akur akan diseia-sekatakannya; bila kurang akan ditambahina, bila tak cukup akan dicukupkannya.
Bila bukan pria idaman yang diperoleh sebagai orang sumando, maka bisa terjadi orang sumando itu hanya sebagai “bapak paja” (bapak anak), yaitu orang yang bertingkah sebagai penjantan belaka, kehadirannya hanya akan menambah jumlah anak. Anak akan dibiarkannya sesuka hati anak sendiri, kehidupan anak dan isterinya tidak dihiraukannya.
Bila bukan menjadi orang sumando “bapak paja”, mungkin jadi orang sumando “kacang miang”, yang kehadirannya hanya membikin onar dan memecah belah saja. Atau mungkin menjadi orang sumando “langau hijau”, yaitu suka kepada barang yang kotor dan busuk. Baranak satu, cerai, kawin lagi. Dan bila telah beranak pula, cerai lagi. Suka meninggalkan “bongah” (kotoran). Atau mungkin jadi orang sumando “lapiek buruak” yang tingkah lakunya hanya menguras kekayaan isteri. Kehadirannya bukan menambah harta benda isteri, melainkan meludeskannya.
Karena itulah sebelum suatu keluarga gadis hendak mendatangi seseorang untuk diambil sebagai orang sumando, akan diamati benar lebih dulu, agar jangan diperoleh pria yang bukan idaman. Sampai dimana hasil pengamatan, tergantung dari ketajaman pengamatan atau memang tak ada pilihan lain.
Demikianlah cara mencari orang sumando dikala peranan Ninik-mamak sangat dominan dalam menentukan siapa yang akan menjadi teman hidup anak kemenakannya. Sudah tentu akan lain halnya bila yang mencari teman hidup itu, gadis yang bersangkutan sendiri. Mungkin yang diutamakannya dimana hatinya terpaut (tak perduli latar belakang atau asal-usul calon suaminya itu), mungkin tergiur karena melihat kekayaan atau kegagahan jasmani calon suami, mungkin juga karena faktor lain. Jarang terjadi ditelusurinya lebih dulu asal usul calon suaminya, sebelum pilihan dijatuhkannya. Bukankah ada ungkapan “cinta itu buta ?”
Catatan kaki :
1. Selama ini dikalangan orang awak banyak yang mengatakan bahwa orang sumando itu “ka ganti Ninik-Mamak”. Padahal sesungguhnya bukan “ka ganti”, melainkan “kakanti”.
Jauh bedanya antara “ka ganti” dengan “ka kanti”. “Ka ganti” berarti ia akan menjadi penukar sesuatu yang tak ada atau hilang. Padahal Ninik-mamak yang akan diganti masih tetapi ada dan tidak hilang. Karena itu istilah “ka ganti” tidaklah tepat.
Sedang “ka kanti” berarti ia akan menjadi teman, kawan atau rekan dari Ninik-mamak. Itu adalah wajar.
Mengenai hal ini Chaidir Taher Sampono Mudo dan Rusli Taher Sampono Gagah dalam bukunya “Mambangkik Tareh Tarandam” mengatakan : “Nan sabananyo urang sumando tu bukan ka ganti niniek jo mamak doh, cuma ka kanti (kawan) niniek mamak” (halaman 12).
Sumber :
Silungkang dan Adat Istiadat oleh Hasan Sutan Maharajo
Batuka Tando (Part. 4)
Mengapa harus “batuka tando” (bertukar tanda) lebih dulu, setelah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak Ninik-mamak untuk menjodohkan anak kemenakannya? Mengapa tidak langsung saja dinikahkan? Bukankah dengan tidak langsung dinikahkan membuka kesempatan waktu, sekira ada orang yang tak menyukai perjodohan tersebut, misalnya dengan menyiarkan daga-dagi (desas-desus) yang bersifat fitnahan? Bukankah telah ada pribahasa orang awak “Kok nan elok, pagogean, nak jaan nyo solo dek nan buruak; Kok nan buruak, palambekan, kok lai katibo nan elok” (Jika yang baik percepat, jangan disela yang buruk; jika yang buruk perlambat, mudah-mudahan datang yang baik).
Peribahasa orang awak itu tepat sekali. Memang dengan batuka tando lebih dulu, waktu pernikahannya tertunda. Meskipun kadangkala tertundanya hanya seminggu. Waktu yang seminggu itu bisa saja disalahgunakan sekira ada orang yang hendak menganggu kelangsungan perjodohan kedua calon mempelai.
Walaupun disadari tentang kemungkinan terjadinya yang demikian, kemungkinan yang kuat bahwa jodoh itu berada di tangan Tuhan. Jika memang bukan jodohnya, meskipun dengan usaha apa saja, tentu perjodohan akan gagal. Sebaliknya bila memang telah jodohnya, dengan apa saja akan dirintangi, tentu tidak akan terhalangi.
Batuka tando itu diperlukan untuk memakukan hasil kesepakatan yang telah tercapai. Dengan telah batuka tando, maka keluarga gadis telah mempunyai alasan yang kuat untuk menolak, sekiranya ada pihak lain yang hendak melamar anak kemenakannya yang gadis itu. Dengan batuka tando lebih dulu makin ada tenggang waktu bagi penyempurnaan persiapan pernikahan. Balope (dilepasnya mempelai pria) dan Barolek (pesta atau perayaan pernikahannya). Begitu pula Ninik-mamak kedua belah pihak dapat pula mempergunakan waktu itu untuk menunjuk-mengajari anak kemenakannya tentang cara hidup berumah tangga.
Tempat batuka tando dahulunya lazim di atas Balai-balai Adat. Kemudian ditukar di Lapau. Akhir-akhir ini telah dibiasakan pula di Surau atau Mesjid. Sewaktu batuka tando di Balai-balai Adat, yang bertanggung jawab menyediakan makanan dan minuman ialah pihak wanita. Setelah pindah ke Lapau, maka pihak pria yang membayar makanan dan minuman. Sekarang setelah di Surau atau Mesjid, makanan dan minuman yang membawakannya kedua belah pihak. Rupanya tempat diselenggarakannya batuka tando dan yang bertanggung jawab menyediakan minuman dan makanan juga mengalami perubahan-perubahan, sesuai dengan perkembangan keadaan.
Dahulunya yang menyadari upacara batuka tando hanya Mamak kedua belah pihak, Pandito dan Datuk Kampuang kedua belah pihak. Ibu-ibu tak ada yang hadir. Kini Ibu-ibu telah turut hadir sebagai pendengar dan sekaligus pembawa makanan dan minuman.
Upacara batuka tando ini dimulai dengan minum-minum. Setelah selesai minum-minum, maka Mamak yang pria segera mengemukakan bahwa “Ia hendak memakaikan Adat dan Pusaka bagi kemenakannya. Sekira Adat dan Pusaka itu bertali dapat dihela dan bila bertampuk dapat dijinjing”.
Menanggapi kehendak Mamak yang pria itu, maka pihak Mamak yang wanita akan mengatakan : “Bila putih kapas tentu dapat dilihat dan putih hati berkeadaan”.
Segera sesudah itu oleh Ninik-mamak yang pria diserahkan sebentuk Cincin Tando yang khusus. Cincin itu diikat dengan sedikit tali. Setelah cincin tando itu diterima, maka oleh Datuk Kampung yang wanita diperlihatkannya kepada yang hadir. Biasanya sewaktu batuka tando itu ditentukan hari nikahnya, balopenya dan baroleknya.
Tando itu baru dipulangkan setelah oleknya (atau perhelatannya) selesai (termasuk wanitanya telah menjelang dusun). Biasanya pemulangan tando itu dilakukan seminggu sesudah perhelatan selesai, dengan jalan Ninik-mamak yang wanita mengundang Ninik-mamak yang pria untuk makan-makan di rumah Anak Daro (mempelai wanita). Sesudah makan-makan, maka oleh Datuk Kampung yang wanita dipulangkan tando tersebut kepada Datuk Kampung yang pria. Sebagai alasan pemulangannya antara lain dikatakan : “Yang dimaksud telah sampai, yang diamal telah pecah”.
Akan tetapi sekira pernikahannya gagal disebabkan ulah yang pria, maka pihak pria yang dikenakan sanksi atau hukuman. Sanksi atau hukumannya ialah harus mencarikan penggantinya dari kalangan sendiri dan kalau tidak dapat, Mamak harus terjun membayar hutang, artinya mengawini gadis yang telah ditinggalkan kemenakannya. Dan tandonya tidak dipulangkan. Itu dinamakan “tapijak tando” (terpijak tanda).
Sebaliknya bila kegagalan itu disebabkan ulah pihak wanita, maka sanksinya “baimpiek tando” (berhimpit tanda), artinya pihak wanita selain memulangkan tando, juga harus menyertai dengan tando dari pihak wanita. Hal ini jarang terjadi dan itu dianggap memalukan benar.
Baik “tapijak tando” maupun “baimpiek tando” upacaranya dilakukan di tempat mana dahulunya dilakukan batuka tando. Makanan dan minumannya menjadi tanggung jawab yang menggagalkan pernikahan itu. Dalam upacara demikian biasanya terdengarnya kata-kata : “Usaha telah kita jalankan, rupanya keputusan di tangan Tuhan”. Dengan kata lain berlangsung dalam suasana damai, dilepaskan dari rasa dendam kesumat.
Dulu di Jakarta, mungkin karena Cincin Tando yang khusus itu tidak ada, mungkin juga karena faktor lain, tak terdengar adanya upacara batuka tando. Malahan pernah terjadi tatkala pihak wanita meminta agar diberikan tando sebagai putih hati, maka oleh pihak Mamak yang pria dikatakan “Sama bersaksi saja kita kepada Tuhan”.
Tetapi pada tahun 1987 telah terjadi batuka tando itu di Jakarta antara prianya dari Guguak Koto Marapak Paliang Batu Menanggau dengan wanitanya dari Malowe.
Biasanya di Jakarta bila tercapai kesepakatan antara Ninik-Mamak yang pria dengan Ninik-mamak yang wanita langsung saja ditentukan hari pernikahannya, atau jika masih agak lama dilakukan pertukaran cincin. Yang prianya memasangkan cincinnya kepada yang wanita, sebaliknya yang wanita kepada yang pria. Di Silungkang lama tidak mengenal bertukar cincin model Jakarta itu.
Di Jakarta juga terdapat dibatalkannya rencana pernikahan oleh pihak pria, dengan alasan : gadisnya tak menginginkan dilanjutkannya hubungan mereka sebagai suami isteri. Pengenalan itu dimungkinkan, karena setelah ada kesepakatan antara kedua Ninik-mamak, mereka diperkenankan untuk bertemu dan berdialog. Dalam dialog itulah pendirian gadis yang sesungguhnya diketahui oleh pihak prianya.
Karena sebelumnya (yakni setelah ada kesepakatan antara kedua ninik-mamak untuk menjodohkan mereka) tidak ada upacara batuka tando, maka sanksi tapijak tando atau baimpiek tando tak terjadi. Kedua pihak Ninik-mamak sama-sama memahami persoalannya. Jika dipaksakan mereka harus juga nikah, tentu di belakang hari bisa akibatnya tidak baik.
Kejadian ini menunjukkan bahwa adat istiadat perkawinan dikalangan orang awak senantiasa mengalami pembaharuan-pembaharuan dan ini menunjukkan kedinamisan orang Silungkang. Mereka tidak kaku bertahan dengan tradisi lama. Mereka mengikuti dengan baik perkembangan situasi dan kondisi.
Sumber : Silungkang dan Adat Istiadat oelh Hasan St. Maharajo
Mancato Orang (Part. 5)
Sukses atau berhasilnya sesuatu Olek antara lain tergantung dari : apakah semua yang patut hadir telah dihadirkan dalam Olek tersebut ? Juga apakah yang hadir dalam Olek itu telah didudukkan sesuai dengan status masing-masing ? Bila yang patut hadir telah dihadirkan semua, telah pula masing-masing didudukkan pada tempatnya, Olek itu biasa dikatakan “Selamat” atau berhasil.
Akan tetapi bila ada yang patut hadir tak dihadirkan, misalnya karena kelupaan atau kelalaian, hal itu tentu akan menjadi bahan pergunjingan. Oleh yang demikian tentu tak dapat dikatakan sukses dalam arti yang sesungguhnya.
Untuk bisa menghadirkan semua yang patut hadir dalam suatu Olek, maka penting sekali dapat berkumpulnya semua sanak saudara dari yang akan menyelenggarakan Olek itu. Bukan saja Ninik-mamak, orang sumando di atas rumah serta induak-induak, juga jiran diusahakan supaya hadir. Mereka akan dapat membantu mengingatkan tentang orang yang patut diundang.
Bisa saja yang hadir telah banyak, namun kekhilafan terjadi juga. Hal demikian pernah terjadi di Jakarta. Yang lupa itu saudara sebapak dengan yang pria. Yang diundang malah saudara yang lebih jauh, karena itu yang dianggap dekat. Untuk kemudian setelah undangan beredar ada yang mengingatkan. Sesudah itulah baru kekeliruan diperbaiki.
Di Silungkang ada 3 bentuk Olek. Olek Ketek (kecil), Olek Sedang (sedang) dan Olek Godang (besar). Mengetahui bentuk Olek yang akan diselenggarakan itu adalah sangat penting bagi yang turut mencato orang (mencatat orang). Sebab bila Olek Ketek, maka yang dicato untuk diundang hanya yang terdada saja, yang sangat patut saja. Sedang bila Olek Sadang, maka yang diundang di samping yang terdada dan sangat patut, juga diundang seorang atau berdua dari setiap kampung. Bila Olek Godang, maka segala yang patut di dalam nagari, diundang semuanya. Undangan yang terakhir ini di Silungkang istilahnya “sapu lantai”. Dalam Olek Godang biasanya yang dibantai ialah kambing atau sapi. Di Silungkang tidak dibiasakan membantai kerbau bagi keperluan Olek Godang.
Besar atau kecilnya Olek ditentukan oleh banyak hal. Faktor utama yang menentukan tentu soal keuangan. Bila keuangan mengizinkan, tentu bisa diselenggarakan Olek Godang. Akan tetapi walaupun keuangan mengizinkan, namun ruangan yang tersedia tak mampu menampung tamu yang diundang, tentu sukar juga menyelenggarakan Olek Godang. Atau keuangan mengizinkan, tempat memungkinkan, tetapi kehidupan umum dari penduduk memprihatinkan, Olek Godang tak bisa diselenggarakan. Misalnya di masa pendudukan Jepang fasis. Olek di Silungkang ketika itu hanya diberikan makanan kecil. Ketetapan itu berdasarkan kebijaksanaan Kepala Nagari. Maklumlah ketika pendudukan Jepang fasis kehidupan penduduk sangat berat.
Mancato orang tidak saja dilakukan oleh penyelenggaraan Olek (perayaan pernikahan), tetapi juga untuk Balope (melepas pria yang akan berumah tangga). Mancato untuk keperluan Balope dimulai dari Penghulu pihak mempelai wanita. Secara berturut-turut :
- Penghulu (pihak yang Balope)
- Datuk Kampung (pihak wanita)
- Datuk Kampung (pihak yang Balope)
- Mamak pihak yang wanita
- Bapak pihak yang wanita
- Orang sumando pihak wanita
- Induak Bako Ande (Ibu) dan Bapak pihak wanita
- Orang sumando yang Balope
- Induak Bako Ande dan Bapak pihak yang Balope
- Sangkut paut orang sumando yang Balope
- Sangkut paut Ninik-mamak yang Balope
- Yang akan menjadi teman Basoluak (berdestar) dari yang akan Balope serta anak-anak muda pengiringnya ke rumah Anak Daro.
- Herieng gendieng.
Sedang mencato orang untuk keperluan Olek dimulai dari Penghulu pihak pria. Kemudian berturut-turut :
- Penghulu pihak wanita
- Datuk Kampung pihak pria
- Datuk Kampung pihak wanita
- Mamak pria
- Bapak pria
- Orang sumando pihak pria
- Induak Bako Ande dan Bapak pihak pria
- Orang sumando pihak wanita
- Induak Bako Ande dan Bapak pihak wanita
- Induak Bako wanita
- Sangkut paut orang sumando pihak wanita
- Sangkut paut Ninik mamak pihak wanita
- Tetangga pihak wanita
- Herieng gendieng
Menjumlah orang dalam mancato untuk Olek harus diperhitungkan pula tukang Rabona (biasanya rombongan mempelai pria diiringi dengan Rabona), pengiring Marapulai dan pihak penyelenggara (sipangka yang tidak dikatakan). Ini bila Baroleknya di Silungkang.
Sedang mencato orang yang akan diundang di Jakarta (selain dari komposisi seperti yang dicato di Silungkang), ada pula kemungkinan orang sumando (bapaknya Anak Daro) minta disediakan sejumlah undangan tertulis untuk relasi perdagangannya atau teman sekerjanya. Tentu saja permintaan tambahan yang semacam itu sukar untuk ditolak.
Juga Marapulai dan Anak Daro (yang akan merayakan pernikahan mereka) umumnya juga meminta disediakan sekian persen dari jumlah undangan bagi teman-temannya. Permintaan itu adalah wajar.
Dan yang menarik lagi ada sementara Marapulai atau Anak Daro (yang telah menyandang gelar sarjana atau sarjana muda) meminta agar dalam surat undangan dicantumkan nama gelar kesarjanaannya. Rupanya titel itu merupakan kebanggaan tersendiri bagi mereka. Sebagai alasan dari permintaan demikian ada yang mengemukakan agar yang diundang mengenal status sosialnya.
Bertentangan dengan sikap sementara Marapulai atau Anak Daro itu, ada pula Marapulai dan Anak Daro yang tak menginginkan gelar kesarjanaannya dicantumkan dalam surat undangan. Mereka ini berpendapat bahwa perayaan pernikahan itu bukan untuk titel kesarjanaannya, melainkan perayaan pernikahan pribadi orangnya. Karena itu sudah cukup dengan nama biasa saja. Dua sikap yang mencerminkan kepribadian masing-masing.
Mengenai cara menyampaikan undangan tertulis ini di Jakarta ada yang berpendapat : supaya melalui pos saja. Itu lebih praktis. Menghemat waktu dan biaya. Pendapat ini mudah dimengerti karena memang untuk menyampaikan undangan tertulis itu ada yang sampai menggunakan 3 buah mobil (tiga rombongan) dan memakan waktu hingga malam hari. Maklumlah tempat berjauhan.
Tetapi pendapat dikirimkan melalui pos itu ada yang menolak, dengan alasan sikap sementara orang awak, yang bila undangannya tak diterimanya langsung dari pihak yang mengundang, dia tidak datang. Meskipun sipengundang telah datang ke rumahnya dan kebetulan yang ada di rumahnya hanya pembantu dan undangan dititipkan pada sipembantu. Apalagi bila dititipkan saja melalui tetangga. Dianggapnya sipengundang kurang menghargai dirinya.
Di Silungkang yang biasanya menyampaikan undangan (mengatakan) kepada pihak pria ialah Ninik mamak dan dibantu oleh Anak Buah. Sedang yang menyampaikan undangan kepada wanita ialah Ibu-ibu penyelenggara Olek dengan dibantu oleh Pasumandan, Induak Bako dan Anak Buah.
Kata-kata dalam menyampaikan undangan itu mempunyai arti khusus. Kepada pihak Olek ucapannya ialah “minta dihadiri”. Misalnya penyelenggara Olek (yang Barolek) dari 3 Niniek (Dalimo, Supanjang dan Payabadar) dan Oleknya 10 Niniek (Patopang dan Melayu), atau sebaliknya, maka dipakai kata-kata “minta dihadiri”. Sedangkan bagi penyelenggara Olek (apakah dari 3 Niniek atau 10 Niniek) undangannya “minta dilihat”.
Yang menyampaikan undangan untuk pria (terutama dari kalangan Olek) umumnya dilakukan oleh lebih dari seorang. Ini untuk menjaga agar jangan sampai ada yang ketinggalan atau harga diri yang diundang tersinggung. Sebab, ada pula sementara orang awak (yang terlalu menjaga harga diri) meskipun undangan telah disampaikan oleh seseorang dan kebetulan yang menyampaikan undangan tersebut usianya jauh lebih muda dari dirinya yang diundang, maka dia tidak mau hadir. Dia baru mau hadir, kalau undangan itu diulangi oleh yang lebih tua (sepadan). Bila tidak ada yang mengulangi akan dipergunjingkannya sebagai “tidak batarotik” (tidak tertib atau tidak sopan).
Sedangkan undangan untuk wanita dilakukan oleh Ibu-ibu sendiri. Kini di Jakarta (selain yang sangat terdada) sudah ada pula undangan untuk wanita dilakukan sekaligus saja oleh pihak pria. Jika Oleknya Godang, biasanya rombongan yang akan menyampaikan undangan terdiri dari 4 pasang (kelompok) Rombongan pengundang yang sampai ke rumah mempelai pria (Olek) di situ tentu disuguhi makanan.
Istilah mencato orang ini tentu tidak tepat digunakan bila yang akan jadi orang sumando bukan orang Silungkang. Dengan bukan orang Silungkang tentu perkawinannya tidak secara Adat Silungkang.
Pengalaman di Jakarta menunjukkan bahwa siapa yang akan diundang oleh calon mempelai pria (orang luar itu), mereka sendiri yang menentukan. Si pengundang tak tahu siapa saja orang yang diundangnya. Mereka hanya meminta supaya disediakan sejumlah undangan baginya.
Bertolak dari kenyataan itu sebenarnya mancato orang dalam arti yang biasa (jika orang sumandonya bukan orang Silungkang) tidak diperlukan. Yang akan barolek tidak akan mencato Penghulu atau Datuak Kampungnya (yang mungkin hal itu tak dikenalnya), tak akan mengundang orang sumandonya dan sebagainya. Paling-paling yang akan dicato hanya induak bako mempelai wanita serta orang sumando kampung. Pertemuan sanak saudara serta Ninik-mamak tentu harus diadakan juga guna menyusun tenaga bagi berhasilnya pesta itu. Istilahnya yang tepat ialah “menyusun tenaga” bukan “mencato orang”.
Sebagai catatan perlu dikemukakan bahwa dahulunya mancato orang itu hanya dengan minum-minum saja. Kini telah dengan makan.
Sumber : Buku Silungkang & Adat Istiadat oleh Hasan St Maharajo
Nikah (Part. 6)
Di dalam Seminar Adat Silungkang 20 April 1986 di Jakarta oleh Wakil KAN Silungkang dikemukakan bahwa sebelum pernikahan dilangsungkan, masing-masing pihak harus melengkapi surat-suratnya terlebih dahulu. Surat-surat tersebut diurus oleh Pandito masing-masing. Pandito juga bertugas menghubungi Engku Kali (Penghulu di Jakarta). Di hari Nikah masing-masing yang akan Nikah membawa foto ukuran 4 x 3 sebanyak 6 lembar.
Cara ini adalah cara yang dewasa berlaku di Silungkang. Sebab, tempo dulu (sewaktu penyusun Nikah 2 Mei 194) tidak ada keharusan membawa foto. Karena itu di dalam Surat Nikah tidak terpampang foto yang nikah.
Mengenai besarnya uang mahar oleh Wakil KAN dikatakan di zaman Belanda rata-rata f. 0.50 (lima puluh sen). Mungkin tempo dulu benar, demikian. Penyusun (yang membuat buku tentang ini) belum menelitinya. Tetapi sewaktu penyusun Nikah, uang maharnya dua macam. Hal itu penyusun ketahui karena secara kebetulan penyusun beriringan nikahnya dengan sdr. RP bagi penyusun uang maharnya f. 2.00 (dua rupiah). Sedang bagi RP hanya f. 1.25 (satu rupiah dua puluh lima sen).
Perbedaan itu telah “diprotes” oleh RP kepada Engku Kali. Ditanyakannya : mengapa uang mahar yang dibebankan kepadanya lebih ringan, padahal dia juga mampu membayar seperti yang dibebankan kepada penyusun (yang membuat buku tentang ini). Rupanya RP bukannya gembira karena bebannya diringankan, melainkan merasa terhina, dianggap tidak mampu. Padahal persoalannya bukan mampu tidak mampu, melainkan perbedaan status sosial (menurut ukuran Silungkang) antara penyusun (yang membuat buku ini) dengan RP.
Menanggapi pertanyaan yang demikian, maka Engku Kali dengan cukup bijaksana menjawab : “Itu sudah merupakan ketentuan sejak dulu. Tanyalah pada mamaknya”.
Oleh mamaknya RP persoalan itu segera diambil alihnya dan hal itu berakhir sampai di situ saja. Tentu saja di rumahnya nanti oleh mamaknya RP akan diterangkan duduk permasalahannya.
Kini uang mahar yang lazim ialah seperangkat alat sholat, termasuk di Jakarta.
Di Silungkang tempat nikahnya biasanya diselenggarakan di Masjid, tetapi ada kalanya juga di tempat lain, tergantung perjanjian antara Pandito dengan Engku Kali. Di dalam pernikahan yang harus hadir ialah :
a. Pandito kedua belah pihak
b. Datuk Kampung kedua belah pihak
c. Mamak kedua belah pihak
d. Bapak dari yang wanita
e. Pria dan wanita yang akan dinikahkan
f. Engku Kali dengan stafnya
Keharusan yang hadir demikian, jika pernikahannya berlangsung di Silungkang. Sedang bila pernikahannya berlangsung di Jakarta, komposisi yang hadir bervariasi, tergantung dari keadaan. Yang penting kedua calon mempelai, penghulu dan saksi.
Sebagai catatan perlu dikemukakan bahwa tempo dulu pada saat pernikahan itu Anak Daro tak hadir. Sebab itu sebelum pernikahan dilangsungkan, Pandito harus menemui gadisnya di rumahnya guna meminta persetujuan.
Biasanya dulu setelah selesai nikah, pihak wanita (Mamak, Bapak dan Datuk Kampungnya) secara resmi menyerahkan tanggung jawab Anak Daro kepada Marapulai baik secara Adat maupun agama.
Setelah selesai nikah, masing-masing ninik-mamak akan menunjuk mengajari kemenakannya masing-masing tentang cara hidup berumah tangga. Terhadap kemenakan laki-laki biasanya bertempat di Surau, sedang bagi wanita dilakukan di rumahnya.
Kepada kemenakan laki-laki tekanan nasehat ialah agar ia jangan sampai di rumah orang membawa sopiek jo guntieng (jepit dan gunting). Maksudnya agar kemenakannya itu janganlah sampai merusak pergaulan keluarga isterinya. Juga dipesankan sekiranya ia tak dapat menambah, minimal jangan sampai mengurangi isi di atas rumah isterinya. Selain daripada itu juga dinasehati tentang Adat Istiadat dan agama : kewajiban terhadap famili : soal pergaulan dengan isteri dan mertua : cara menghadapi konflik rumah tangga sekiranya hal itu sampai terjadi.
Sedang kepada kemenakan yang peremppuan ditekankan agar ia jangan sampai mancikoroi (mencampuri) urusan suami dengan sanak saudaranya. Harus kuat memegang rahasia rumah tangga. Jangan sekali-kali menceritakan rahasia rumah tangga kepada orang lain. Bila ada kata-kata suami yang mungkin menyinggung sanak saudaranya, janganlah begitu saja diteruskan kepada sanak saudara. Atau sekira ada ucapan sanak saudara yang mungkin menyinggung suami, jangan diteruskan begitu saja. Semuanya harus ditimbang: mana yang boleh diteruskan dan mana yang harus disimpan dalam hati saja.
Juga dipesankan bahwa seorang isteri yang baik ialah yang tidak suka meminta-minta kepada suaminya. Sekiranya terpaksa, maka caranya ialah bercerita, seakan-akan hanya mengabarkannya saja. Terserah pada suami akan turun tangan atau tidak mengatasi keadaan itu. Sebaliknya apa saja pemberian suami, meskipun misalnya warna baju yang dibelikannya tak cocok dengan selera, sekali-kali tidak boleh ditolak, karena perasaan suami bisa tersinggung. Itu bisa merupakan sumber konflik dalam rumah tangga. Juga harus pandai-pandai menghadapi Mertua dan Pasumandan.
Sumber : Buku Silungkang dan Adat Istiadat
Balope (Part. 7)
Di Silungkang, Balope (melepas mempelai pria) pada umumnya dilakukan setelah pernikahan, atau setelah ada kepastian hari pernikahan. Hari Balopenya, biasanya hari Rabu. Jarang hari lain. Karena Barolek umumnya hari Jum’at.
Olek Balope pada hari itu dua kali . Paginya Olek untuk wanita dan sesudah Zuhur untuk pria. Bila Balope hari Rabu, maka petang Selasa (malam Rabu) mulai memasak. Di samping tukang masak yang harus memasak, Ninik-mamak juga bekerja keras. Sedang sumando di atas rumah, orang sumando kampung ikut meramaikan (melihat-lihat). Anak buah dan tetangga dekat, ikut menolong.
Jam 8.00 pagi (hari Rabu) Sipangka (penyelenggara Balope) harus telah siap untuk menerima Olek wanita. Biasanya jam 8.30 pagi tamunya telah mulai ada yang datang. Dewasa ini pada umumnya tamu wanita membawa beras dalam Sangku, ditambah dengan kado. Sedangkan dahulu, tamu biasanya hanya membawa beras. Yang dekat hubungan kekerabatannya membawa beras dan piring. Yang dekat benar, membawa beras dan ayam besar.
Sangku tamu yang datang membawa berbagai pembawaan itu, akan diisi dengna nasi dan lauk pauk untuk dibawanya pulang. Sekitar jam 11.00 dijemputlah nasi dukung ke rumah anak daro. Pada jam 11.00 itu rumah telah mulai dibersihkan untuk menyusun hidangan bagi olek pria. Bila masih ada juga olek wanita, maka mereka akan dipindahkan ke ruangan lain.
Kadar nasi dukung ini mempunyai proses perkembangan tersendiri. Dulu benar, kadarnya sesuai dengan namanya, yaitu sekedar yang bisa didukung. Umumnya memakai Kampi (sumpit mini). Kadar itu kemudian mengalami perubahan menjadi : nasi (2 gantang beras), seekor ayam gulai, 2 kg daging (kalio), 1 baskom kecil dadieh, 1 botol manisan. Dekat perang dunia ke II berubah pula menjadi : nasi 10 liter beras, satu setengah ekor ayam gulai (ayam yang besar), 2 kg daging (kalio besar), 1 kg maco besar digoreng balado, 10 butir telur dibelah pakai lado, 3 liter ketan. Pada waktu Indonesia diduduki Jepang fasis hingga tahun 1950 kadarnya sekedarnya saja. Asal ada, baroleknya waktu itu hanya memakai bubur.
Sedang dari tahun 1951 hingga 1980 hampir sama dengan tahap ketiga, yaitu dekat perang dunia ke II. Dewasa ini bagi yang tidak pedunie (sederhana) meneruskan tradisi 1951 – 1980. Sedang bagi yang padunie : nasi 25 liter beras, 3 setengah kg kalio besar, ayam gulai 2 ekor (besar), 1 setengah kg maco besar digoreng balado, 5 liter ketan. Belakangan ini telur balado sudah ada yang menggantinya dengan gulai otak. Sedang bagi yang mempunyai pikiran maju, mereka berkerelaan saja. Tanpa nasi dukung.
Alat-alat pembawa nasi dukung itu nantinya dikembalikan ketika anak daro menjelang dusun.
Menjelang sembahyang Zuhur, ninik-mamak yang akan menjemput olek pria telah berangsur ke balai (pasar). Umumnya olek pria menunggu jemputan itu disekitar balai. Sesudah sembahyang Zuhur olek diiringkan ke rumah. Setelah cukup semua yang perlu dihadirkan, maka balopepun dimulai. Bila yang akan balope hendak memakai gelar, maka gelarnya sekaligus akan diumumkan ketika itu.
Mengenai balope di Jakarta pada umumnya ketentuan harinya tidaklah seperti di Silungkang. Bisa terjadi hari apa saja. Sedang makanan yang dihidangkan kebanyakan dipesan dari warung tertentu. Karena itu acara memasak tidak seperti di Silungkang. Satu dua ada juga yang memasak di rumah. Umumnya yang memasak hanya wanita. Begitu pula oleknya tidak dua kali (pagi dan sesudah Zuhur) melainkan sekali saja : Pria dan Wanita.
Di Jakarta malah ada pihak keluarga mempelai pria tidak menyelenggarakan upacara balope bagi anak kemenakannya yang akan berumah tangga. Mungkin karena saudara yang akan menyelenggarakan tidak ada, atau mungkin karena faktor lain. Bagaimanapun juga ini merupakan satu kekurangan.
Balope adalah satu upacara kebulatan sanak keluarga dan ninik-mamak melepas anak kemenakannya yang akan berumah tangga. Menunjukkan hati yang suci muka yang jernih.
Sumber : Silungkang & Adat Istiadat oleh Hasan St. Maharajo
Barolek (Part. 8)

Pada pokoknya cara mempersiapkan barolek (perayaan pernikahan) dengan balope hampir sama. Hanya untuk barolek pihak anak daro harus menghias rumah, menghias kamar anak daro, membuat kue-kue. Juga mengadakan “sandaran” untuk tempat duduk marapulai dan rombongannya.
Tempat duduk marapulai atau “sandaran” itu ialah sebuah kasur yang dialas dengan permadani dan di bagian belakangnya dihias pula. Dulunya tempat duduk marapulai itu harus menghadap ke kamar anak daro. Tidak boleh menghadap ke luar rumah, karena ada kepercayaan atau anggapan bila menghadap ke luar, maka marapulai itu tidak akan lama di rumah. Kepercayaan tahyul ini kini tidak ada lagi.
Rombongan marapulai biasanya terdiri dari Panungkatan, marapulai dengan 2 atau 3 temannya yang memakai soluak, serta pengiring 5 sampai 10 orang yang terdiri dari anak-anak muda dan tukang rabona kira-kira 5 orang.
Pakaian marapulai dan rombongannya sebagai berikut : panungkatan memakai pakaian biasa dengan sarung setengah tiang. Marapulai memakai celana batik, sarung bugis, baju jas warna kehitaman, kemeja lengan panjang soluak. Pakaian teman yang bersoluak hampir sama dengan marapulai, tetapi tidak memakai celana batik. Sedangkan pakaian pengiring ialah sarung, baju jas, kopiah. Tukang robana memakai teluk belanga, sarung setengah tiang, kopiah tenunan Silungkang.
Demikianlah yang berlaku sekarang jika baroleknya di Silungkang. Tetapi jika baroleknya di Jakarta tidaklah secara demikian. Baik yang upacaranya berlangsung di sebuah rumah, apalagi yang di gedung. Umumnya rombongan marapulai tidak memakai robana. Meskipun belakangan ini ada juga satu dua yang telah menggunakan robana, misalnya turun dari mobil sampai tiba di gedung, atau sampai ke rumah anak daro yang bersangkutan.
Mendudukkan tamu merupakan masalah tersendiri dalam barolek di rumah (yang dilakukan secara adat). Penerima tamu harus benar-benar orang yang mengerti akan tamu-tamunya. Salah mendudukkan tamu akan jadi bahan pergunjingan. Tidak sembarang orang bisa mendudukkan tamu, seperti pada pesta umum di gedung. Karena itulah maka pihak Sipangka (penyelenggara olek) senantiasa meminta maaf, jika tamunya tak terdudukan pada tempatnya.
Yang didudukkan di kepala rumah (bagian atas) ialah Penghulu Pucuk. Sesudah itu berurutan Datuk Kampung pihak olek, Nan Bajinih, Mamak kandung olek, Bapak olek. Kepala Desa Silungkang Khusus (dulu Wali Nagari) biasanya didekatkan dengan Penghulu Pucuk. Orang sumando yang dikeataskan ialah orang sumando pihak Olek, tetapi yang tidak seninik dengan sipangka. Kalau ada datang yang berdunsanak, maka yang tua didudukkan lebih dulu. Yang sangat penting dijaga jangan sampai terjadi orang yang barumik (ninik mamak dengan orang sumandonya) duduk bersebelahan atau sejamba (setempat hidangan).
Sedang yang mengatur tempat duduk bagi Marapulai dan rombongannya adalah Panungkatan. Sipangka telah menyediakan tempat khusus untuk itu. Orang sumando sipangka yang nantinya akan jadi sasaran untuk minta izin pulang, didudukkan di tempat yang akan tampak oleh Panungkatan. Dengan demikian memudahkan menuoknya (menyasarnya) bagi Panungkatan.
Baik Baroleknya di Jakarta, apalagi di Silungkang, tidaklah menjadi kebiasaan orang awak menjemput marapulai. Marapulai datang dibawa oleh Panungkatannya. Begitu rombongan marapulai tiba di halaman, tentu segera akan disambut dengan pidato adat, yang isinya antara lain berisi pengakuan atas kedudukan marapulai “kakanti ninik dan mamak”. Hal ini tercermin dengan jelasnya dari bait ini.
- Bakukuak ayam Birugo
- Bakukuak di ate botuang
- Maambua ka dalam somak
- Mangoke ke dalam padi
- Ola la tibo rang sumando
- Kakanti1) niniek jo mamak
- Sumarak korong jo kampuang
- Ola la suko hati kami
Artinya :
- Berkokok ayam Birugo
- Berkokok di atas betung
- Menghambur ke dalam semak
- Mengais ke dalam padi
- Sudahlah tiba orang sumando
- Kakanti ninik dengan mamak
- Semarang korong dengan kampung
- Sudahlahlah senang hati kami.
Peranan marapulai kakanti ninik-mamak ini terutama terhadap anak dan isterinya. Tetapi tidak itu saja. Ia juga berkewajiban membantu mengakurkan sanak keluarga isterinya, sekiranya terjadi silang sengketa. Juga untuk memberi petunjuk dan nasehat bila keluarga isterinya memerlukan dan sebagainya.
Bila Baroleknya di rumah (baik di Silungkang maupun di Jakarta) maka setelah rombongan marapulai masuk rumah dan duduk segera akan disusul dengan pidato penyembahan duduk dan carano. Setelah itu disusul pula dengan pidato persembahan makan, doa selamat dan disudahi dengan minta dirinya Panungkatan Marapulai yang ditujukan kepada orang sumando kampung tersebut. Dalam hal melepas rombongan marapulai dan tamu lain, peranan kakanti ninik-mamak telah dilakukan oleh orang sumando.
Akan tetapi bila baroleknya di sebuah gedung di Jakarta, maka sesudah pidato Sipangka menyambut kedatangan rombongan marapulai dan balasannya dari Panungkatan2) yang membawa marapulai telah menduduki tempat pelaminannya, segera akan disusul dengan pidato-pidato sambutan dari keluarga anak daro dan marapulai. Kadangkala pidato sambutan itu dilakukan oleh seorang saja atas kesepakatan kedua belah pihak. Pidato sambutan itu selain berisi ucapan selamat datang kepada para tamu, juga berisi beberapa nasehat kepada kedua mempelai. Kemudian akan dibacakan doa. Sesudah itu dipersilahkan tamu untuk memberi doa restu kepada kedua mempelai dan diikuti dengan menikmati hidangan yang disediakan. Selesai itu tamu pulang ke tempat masing-masing.
Tempo dulu benar di Silungkang rombongan marapulainya tidaklah komposisinya seperti yang telah dikemukakan di atas. Rombongan marapulai terdiri dari dubalang, panungkatan, marapulai, seorang anak kecil, teman basoluak, pengiring, tukang telempong (baru sesudah masuk Islam talempong diganti robana).
Pakaian yang dipakai rombongan marapulainya ialah bagi dubalang pakaian angkatannya : bagi panungkatan bercelana galembong hitam, baju teluk belanga hitam, sarung setengah tiang, pakai destar, membawa sokin (semacam rencong): bagi marapulai memakai celana hitam yang bersulam benang emas, kemeja, baju rompi bersulam emas, soluak yang memakai emas kulit, keris dan punjin (semacam pundi-pundi) : anak kecil berseragam hitam yang berhiaskan benang emas, membawa gobuak mangku berisi berseragam hitam yang berhiaskan benang emas, membawa gobuak mangkuk berisi perlengkapan sirih : bagi teman yang bersoluak sama dengan marapulai, tetapi tidak memakai ukiran benang mas, soluak biasa, tidak pakai keris dan tidak membawa punjin : pakaian pengiring sama dengan pakaian teman bersoluak, tetapi berkopiah : tukang talempong berseragam hitam.
Rombongan marapulai yang di depan sekali ialah dubalang dalam keadaan siap siaga. Sesampai di depan rumah anak daro, rombongan akan disambut dengan tari silat oleh dubalang pihak anak daro dan terjadilah sebentar pertunjukkan tari silat antara dubalang rombongan marapulai dengan dubalang yang menanti.
Menurut curaian yang diterima dari orang-orang tua sebabnya dubalang memakai pakaian angkatannya dan panungkatan memakai sokin ialah untuk menjaga kalau di jalanan ada yang mencegat rombongan dari pihak yang tidak menyetujui perkawinan itu. Karena itu panungkatan di samping mahir berpidato, juga harus pendekar.
Perlu juga diketahui bahwa tempo dulu makan di tempat barolek adalah bajambai dengan memakai dengan memakai dulang berkaki (seperti carano tetapi lebih lebar di bagian atasnya) : masing-masing hadir dalam olek akan diberi daun pisang untuk pembungkus sebagian hidangan, selain yang dimakan di tempat lauk pauk yang mutlak ialah dadieh dengan manisan.
Catatan Kaki :
- Mengatakan bahwa orang sumando itu “ka ganti Ninik-mamak”. Padahal sesungguhnya bukan “ka ganti” melainkan “kakanti”.Jauh bedanya antara “ka ganti” dengan “ka kanti”. “Ka ganti” berarti ia akan menjadi penukar sesuatu yang tak ada atau hilang. Padahal ninik mamak yang akan diganti masih tetap ada dan tidak hilang. Karena itu istilah “ka ganti” tidaklah tepat. Sedangkan “ka kanti” berarti ia kana menjadi teman, kawan atau rekan dari ninik-mamak. Itu adalah wajar. Mengenai hal in Chaidir Taher Sampono Mudo dan Rusli Taher Sampono Gagah dalam bukunya “Mambangkik Tareh Tarandam” mengatakan : “Nan sabananyo urang sumando tu bukan ka ganti niniek jo mamak do, cuma ka kanti (kawan) niniek mamak” (hlm. 12).
- Telah ada kejadian di Jakarta rombongan Marapulai berangkat ke tempat pesta pernikahannya tidak dipimpin (tidak memakai Panungkatan). Keberangkatannya Marapulai itu memang bukan “sendirian” melainkan bersama anak daro. Memang terasa kurang wajar jika rombongan Marapulai bersama anak daro setibanya di gedung (tempat pesta) disambut dengan pidato adat oleh ninik-mamak anak daro dengan mengatakan : “Ola la tibo – rang sumando ….”. Pada hal yang “tibo” (datang) itu bukan saja orang sumando, tetapi juga kemenakannya sendiri : anak daro. Pidato adat semacam itu memang tepat bila diucapkan dalam upacara perkawinan seperti di Silungkang, dimana yang “tibo” benar-benar rombongan Marapulai. Anak daronya sendiri berada di rumah.Tentu saja menggelikan bila Pidato Adat semacam itu diucapkan, padahal yang tibo Marapulai bersama anak daro.
Membawa Duduk (Part. 9)
Malam pertama adalah malam perkenalan Marapulai dengan pamboyan-pamboyan (orang sumando dalam kampung Anak Daro) dengan sanak keluarga Anak Daro. Malam perkenalan ini adalah malam menemani Marapulai duduk-duduk. Karena itu biasanya disebut mambawo duduak (membawa duduk) : Tentu Marapulai akan canggung benar bila malam pertama itu tak ada yang menemaninya di rumah Anak Daro.
Marapulai merupakan orang baru di kampung isterinya itu. Dia belum tahu siapa saja pamboyan-pamboyannya di kampung terutama di atas rumah isterinya. Dan bagaimana cara menyapanya bila bersua : apakah harus menyebut Datuk dan kalau Datuk, Datuk apa, Datuk Ongah, Datuk Uniang, Datuk Onsu dan sebagainya. Begitu pula bila disebut Bapak, Bapak apa. Bapak tuo, Bapak ociek, Bapak utiah dan sebagainya.
Tanpa ada malam perkenalan tentu Marapulai bisa keliru dalam menegur seseorang pamboyannya. Mungkin saja yang seharusnya dipanggil Datuk, disebut Bapak, atau seharusnya dipanggil Bapak disebutnya Datuk. Itu tentu tidak enak. Meskipun akan dibetulkan oleh yang bersangkutan.
Begitu pula dengan kakak-kakak atau ibu-ibu isterinya. Tentu Marapulai belum mengenalnya. Malahan dengan isterinya sendiri (meskipun telah nikah) belum mengenalnya. Marapulai dengan Anak Daro baru akan bersua dan sekaligus mulai mengenalnya pada hari ketiga sesudah pernikahannya dirayakan.
Marapulai sebagai orang baru harus berusaha mengingat-ingat panggilan seseorang yang didengarnya dalam malam perkenalan itu. Memang berbeda dengan malam perkenalan seorang tokoh, di mana tokoh itu yang diperkenalkan atau memperkenalkan diri. Sedang dalam membawa duduk justru yang diperkenalkan kepada Marapulai ialah pamboyan-pamboyannya (yang telah berumah-tangga di kampung itu lebih dulu dari padanya).
Membawa duduk ini dahulunya berlangsung selama 3 malam. Kini kebanyakan hanya dua malam. Malahan di Jakarta hanya semalam saja. Yang turut hadir dalam malam membawa duduk ini ialah pamboyan-pamboyan di atas rumah serta yang di kampung. Ninik-mamak Anak Daro ada juga yang hadir hingga sampai makan.
Marapulai pada malam pertama ini akan dijemput di tempat yang dijanjikan. Biasanya dijemput sesudah sembahyang maghrib. Yang menjemput ialah salah seorang pamboyannya. Biasanya orang sumando kampung yang akan menjemput Marapulai itu dihubungi oleh Induak-induak sesudah rombongan Marapulai dan tamu lain turun dari rumah.
Marapulai malam itu masih memakai pakaian seperti siang tadi, kecuali soluak digantinya dengan kopiah. Dulu, sebelum aliran listrik masuk Silungkang, biasanya Marapulai juga membawa lampu senter untuk keperluan pulangnya besok pagi. Karena ia harus meninggalkan rumah Anak Daro pagi-pagi benar. Kini soalnya telah lain.
Tidak berapa lama sesudah Marapulai tiba di rumah dan setelah pamboyan-pamboyan hadir, maka makan pun dimulai. Makan Marapulai seperti juga siang tadi, asal makan saja. Karena itu sebelum ia dijemput, ia sudah makan di rumah ibunya. Tentu saja lauk-pauk untuk membawa duduk itu agak istimewa.
Sesudah makan berlangsunglah dialog antara pamboyan dengan Marapulai, antara pamboyan dengan pamboyan. Sasaran utama ialah Marapulai. Akan ditanyakan tentang keadaannya di rantau (sekiranya dia baru pulang dari rantau), tentang perjalanan pulang, tentang situasi perdagangannya dan sebagainya.
Sekitar jam 9.00 malam Marapulai akan diajak oleh pamboyannya untuk pergi sembahyang (baik ke Surau atau ke tempat lain). Sekembalinya dari sembahyang akan disuguhi minuman dan makanan dengan berbagai macam hidangan. Ada kalanya juga dengan kue yang besar. Biasanya pada malam pertama itu kue besar tadi belum disentuh. Malam keduanya baru dimakan.
Kira-kira jam 10.00 malam para pamboyan berangsur minta diri dan akhirnya Marapulai tinggal sendirian. Dalam keadaan demikian datanglah ibu-ibu membawa carano serta mempersilahkan Marapulai masuk ke kamarnya.
Sesampai di dalam kamar, maka beberapa orang ibu-ibu yang sudah agak berumur (sebagai basa-basi) duduk di pintu kamar sambil bertanya ini dan itu. Tidak berapa lama ibu-ibu itu pun pergi dan mempersilahkan Marapulai untuk tidur.
Pada malam pertama itu Marapulai belum lagi dipertemuan dengan Anak Daro. Marapulai biasanya baru dipertemukan pada hari ketiga. Demikian dulunya. Kini malam pertama sudah ada yang dipertemukan, terutama bila Marapulai akan segera membawa Anak Daro (isterinya) ke rantau.
Pada malam pertama dan kedua Marapulai harus meninggalkan rumah sebelum sembahyang Subuh. Kalau kesiangan tentu akan ditertawakan orang. Karena itu pulalah maka beberapa orang ibu yang sudah agak tua, akan tidur dekat pintu kamar. Sekiranya Marapulai terlambat bangun, akan dibangunkannya. Dan bila tidak terlambat bangun, kepada ibu-ibu itulah Marapulai memberitahukan bahwa ia akan ke rumah ibunya.
Pada hari Minggu (jika Baroleknya hari Jum’at). Sesudah turun pagi-pagi dari rumah itu, maka sekira jam 8.00 Marapulai akan kembali ke rumah Anak Daro untuk makan pagi. Dulunya kedatangan ini disertai dengan seorang anak kecil yang biasanya membawakan pakaian dan pembawaan untuk isterinya yang dinamakan pakaian “Tiga Pekan”. Salah satu pakaian “Tiga Pekan” itu nantinya oleh isterinya akan dipakai waktu Manjalang Dusun (menjelang dusun).
Makan pagi ini, Marapulai telah ditemani oleh isterinya. Selesai makan, Marapulai akan memberikan belanja kepada isterinya dan biasanya uang itu langsung diberikan isterinya kepada ibunya. Uang belanja yang diberikan itu namanya belanja Tiga Pekan. Besar kecilnya uang belanja Tiga Pekan ini tergantung kepada keadaan. Sungguhpun telah diberikan uang belanja Tiga Pekan, namun pihak isterinya tetap akan tertambah juga. Sepandai-pandai mencencang landasannya akan kena juga.
Pemberian uang belanja Tiga Pekan kepada isterinya ini biasanya bertingkat. Pada minggu keduanya kurang sedikit dan minggu berikutnya kurang lagi dan pada minggu keempat baru dengan ukuran standar belanja secara umum. Tetapi ada juga pada minggu kedua sudah memberikan belanja menurut ukuran standar.
Sewaktu akan turun dari rumah, anak-anak yang di atas rumah diberi pula uang sekedarnya. Mulai hari itu Marapulai suami telah dapat pulang ke rumah isterinya sekehendak hatinya, tetapi tentu dengan ukuran yang patut.
Mengenai soal membawa duduk ini adalah menarik uraian Afni Rasyid melalui skripsinya untuk mencapai gelar Sarjana Syariah pada IAIN Syarif Hidayatullah (sekarang UIN), Jakarta 1987, dimana dikatakannya : “Selama tiga malam berturut-turut para pamboyan yang membawa duduk Marapulai mempunya kesempatan untuk bersenda gurau dengan urang baru tanpa batas, yang biasa disebut dengan mementin (mengejek dengan bergurau), seolah-olah pada saat tersebut urang baru itu sedang melalui masa pelonco”.
Bersenda gurau tanpa batas, mementin atau mengejek urang baru ketika membawa duduk sudah jelas itu tidak termasuk dalam adat membawa duduk. Bila ada sementara pamboyan yang melakukan demikian, seperti yang dikatakan Afni Rasyid, mungkin karena mereka tidak mengerti tujuan adat membawa duduk. Atau mereka lakukan hal itu karena telah akrabnya pergaulananya sebelum urang baru itu menjadi urang baru, atau hanya karena angkak-angkak (ugal-ugalan) saja.
Sumber : Silungkang dan Adat Istiadat oleh Hasan St. Maharajo
Manjalang Dusun (Part. 10, Selesai)

Manjalang Dusun adalah awal Anak Daro mendatangi rumah orang tua Marapulai. Rombongan menjelang Dusun ini biasanya terdiri dari 7 orang Ibu-ibu dan 3 orang anak. Ada juga 9 orang Ibu-ibu dan 5 orang anak. Membawa anak-anak ini sudah menjadi tradisi sejak dulu. Anak Daro akan memakai pakaian biasa sekarang telah ada pula yang memakai Sunting.
Menjelang Dusun ini dilakukan biasanya bila Baroleknya hari Jum’at, maka hari Rabu berikutnya. Begitu pula bila Baroleknya hari Rabu, menjelang Dusun juga pada hari Rabu berikutnya. Biasanya menjelang Dusun paling lambat seminggu sesudah Barolek. Menjelang Dusun ini dulunya dibiasakan hari Rabu. Kini tidak demikian lagi. Ini memang agak menyulitkan bagi yang menanti.
Rombongan Menjelang Dusun ini membawa nasi (5 sampai 25 liter beras) : lauk pauk : kalio 1 sampai dengan 3 kg daging : ayam gulai satu setengah ekor : maco goreng balado : telur dibelah balado : ikan goreng dan lain-lain tergantung kepada orang padunie atau tidak. Di samping itu juga kalamai. Penyiaran, kue besar dan kue kecil. Dan untuk peruntukan (bagi pasumandan dalam kampung) : penyiaran tiap bungkusnya 5 buah dan beras 1 cupak (dibungkus dengan sapu tangan). Bungkusan panyiaram dan beras ada yang sampai menyediakannya 50 buah.
Sewaktu rombongan Menjelang Dusun akan pulang, maka dari pihak Pasumandan akan diberikan kelapa tumbuh 3-5 batang serta kelapa biasa 50 sampai dengan 100 butir. Di Jakarta kelapa ini telah diganti dengan uang. Kelapa ini biasanya pemberian dari tetangga (pasumandan yang diberi peruntukan). Selain daripada itu juga diberi garam, maco, ubi jalar, sirih dan sebagainya. Banyaknya beras berdasarkan ketiding pembawa nasi dukung. Juga uang dulunya di zaman Hindia Belanda dari f. 1.00 sampai 5.00. Sekarang antara Rp. 10.000,- sampai dengan Rp. 25.000,-. Anak kecil yang ikut datang juga diberi uang, kalau ukuran sekarang dari Rp. 500,- sampai dengan Rp. 1.000,-
Sebagai catatan perlu dikemukakan jika rombongan Anak Daro padunie bawaannya lebih besar dan bahkan ada yang ditambah dengan ayam goreng. Tetapi ada pula yang berdamai. Datang membawa seadanya saja. Malahan ada juga atas kesepakatan kedua belah pihak tidak diadakan Menjelang Dusun.
Di dalam rombongan Anak Daro (yang menjelang dusun) ini biasanya terdapat juga Induak Bako dan Anak Buah Anak Daro. Balasan dari pasumandan sekarang telah ada pula yang memberikan Sia Penang (rantang besar).
Sebulan lebih sesudah Barolek, Anak Daro akan pergi bermalam ke rumah pasumandan, dengan membawa nasi, lauk pauk, ketan serikaya dan lain-lain. Waktu dulu benar pergi bermalam ini hanya membawa beras dalam Kampi ukuran 2 atau 3 liter beras, daging kering yang dibungkus dengan krisik (daun pisang yang sudah tua0.
Anak Daro ini nantinya akan memasak di rumah Pasumandan dan Mertuanya akan mengetahui sampai di mana keterampilannya memasak itu.
Sumber : Buku Silungkang & Adat Istiadat oleh Hasan St. Majarajo