Kisah Silungkang Artikel Pimpinan Nagari

Pimpinan Nagari

Apakah kedua paham di atas berlaku di semua Luhak atau wilayah, atau masing-masing mempunyai daerah utamanya ? Menurut HHB Saanin Dt. Tan Pariaman2) : “… bahwa Luhak Agam adalah Bodi-Caniago, Lima Puluh Koto adalah Koto – Piliang dan Luhak Tanah Datar adalah Adat campuran”.

Catatan kaki :

  1. Mokhtar Naim : “Dialektika Minangkabau dalam kemelut sosial dan politik”, pen. Genta Singgalang Press, Padang 1984, hlm 57.
  2. HHB Saanin Dt. Tan Pariaman : “Kepribadian orang Minangkabau dan psikotapologinya” dalam buku “Kepribadian dan Perubahannya”, Pen. PT. Gramedia Jkt. 1983, hlm 187.

Sumber : Buku Silungkang dan Adat Istiadat oleh Hasan St. Maharajo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post